Detik Bhayangkara.com, Kubu Raya – Kepala Desa (Kades) Sungai Bulan Kecamatan Sei Raya Kabupaten Kubu Raya – Kalimantan Barat, Haryono Sutrali, diduga kini mulai angkuh akan jabatannya dan alergi terhadap wartawan.
Kepada Awak Media yang menemuinya untuk wawancara seputar pembangunan di wilayah kerjanya, dia mengatakan, bahwa dirinya tak perlu lagi sama Awak Media.
“Saya tak perlu publikasi,” ujar Kades sungai Bulan dengan nada ketus.
Karena menurutnya, hasil kerjanya biarlah warganya sendiri yang menilainya.
Ditemui di sela-sela pertemuan pada malam ramah tamah dengan mahasiswa pada acara Prasati XII program mahasiswa berbakti dan mengabdi , baru baru ini, Haryono Sutarli yang didampingi kepala dusunnya mengatakan, Saya sekarang sudah lain, tidak perlu publikasi mengenai pembangunan desa saya.
Sebelumnya sejumlah Awak Media yang menghubunginya, awalnya hendak konfirmasi seputar penanganan Covid-19 diwilayah kerjanya.
Sebab dari informasi yang diterima Awak Media, disebut-sebut bahwa Kades Sungai Bulan kurang mematuhi protokol kesehatan (prokes) yakni, tidak mengindahkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer).
Hal itu terbukti saat kepergok Awak Media pada acara malam ramah tamah, hampir semua yang hadir tidak mengindahkan prokes, salah satunya tidak menggunakan masker. Termasuk sang Kades dan kepala dusunnya.
Selain itu, para kuli tinta ingin mewawancara sang Kades untuk mengetahui sejauhmana penanganan infrastruktur di wilayah kerjanya, namun bukan keterangan yang didapat, tapi dengan nada angkuh dia menolak untuk publikasi.
“Ini sangat bertentangan dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan, yang mengharuskan pejabat publik memberikan keterangan semua aspek pembangunan diwilayah kerjanya”, ujar Zainul Irwansyah, SE Sektetaris PWI Kalbar periode 2013-2018 kepada wartawan, Sabtu (27/03/2021).
Dia sangat menyayangkan atas sikap Kades Sungai Bulan, Haryono Sutrali yang tak menghargai profesi para Awak Media yang sedang melakukan sosial kontrol, untuk mempublikasi kinerja pembangunan disana.
“Ya hal ini cukup miris, saat di era keterbukaan, dijaman globalisasi ini, masih ada saja pejabat yang menutup diri, menutup kinerjanya, ini ada apa, awak media harus perlu telusuri hal ini, apakah ada borok-borok yang ditutup-tutupi di desa Sungai Bulan ini yang yang melibatkan kadesnya ?, Dan sehingga takut terekspose?”, tanya Zainul mantan wartawan dari Harian Media Indonesia ini.
“Apabila pejabat publik tidak tidak akan terbuka untuk menyampaikan informasi publik yang sesuai dengan pasal 4 pada Bab III ayat 4 UU tentang Informasi Publik disebutkan pejabat publik bisa digugat kepengadilan,” ujar wartawan senior yang pernah bergabung di PWI Kalbar sejak tahun 1986 ini. (Syafarudin Delvin, SH)
Komentar