Detik Bhayangkara.com, Kab. Kediri – Sebagai tindak lanjut hasil reses yang dilakukan oleh Partai NasDem beberapa saat yang lalu, dan mendapat amanah dari Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri, gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli dengan isu lingkungan terutama tentang ketersediaan air bersih.
Mendapat amanah tersebut, fraksi partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri menyerahkan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber daya air, agar dapat diterima sebagai Raperda Usul Prakarsa. Raperda tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Kab. Kediri, Drs. H.Lutfi Mahmudiono serta Sekretaris Fraksi, Reni Ramawati tertanggal 18 Maret 2021.
Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem Drs. H. Lutfi Mahmudiono mengatakan, draft perlindungan dan pengelolahan sumber daya air ini kami ajukan agar dapat perhatian.

“Sebagai tindak lanjut hasil reses yang dilakukan oleh Partai NasDem beberapa saat yang lalu dimana mendapat amanah dari Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri, gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli dengan isu lingkungan terutama tentang ketersediaan air bersih, “ucapnya.
Menurutnya, mendapat amanah tersebut, maka kami dari Fraksi Partai NasDem menyerahkan draft Raperda Perlindungan dan Pengelolaan sumber daya air tersebut ke Ketua Dewan, yang diserahkan oleh Kak Ahris Hidayah, S.IP, S.H, Staf Ahli Fraksi Nasdem, melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Kediri.
“Kami berharap, draft Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber daya air yang kami ajukan ini mendapat perhatian,” pungkasnya. (RD)
Komentar