oleh

Lapas Kelas II A Kediri Temukan Bungkusan Plastik Hitam Yang diduga Narkotika

-daerah-1,582 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri yang terletak di Jl.Jaksa Agung Suprapto No.21Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Jawa Timur, temukan bungkusan barang berwarna hitam yang diduga barang terlarang sejenis narkotika di area branggang sisi selatan (sisi dekat jl.raya ), Sabtu ( 27/3/2021 ) 09.35 WIB.

Kejadian berawal dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( Ka KPLP ) bersama Kepala Sub Seksi ( Kasubsi ) Keamanan melakukan kontrol keliling pada area branggang Lapas, sekitar 9.35 WIB.

Sekitar 10 menit keliling area lapas, tepatnya 09.45 WIB,pada saat berada di sisi selatan area branggang atau sisi terdekat jalan umum,dilakukan pengecekan pada area terbuka yang memungkinkan adanya barang lemparan dari luar tembok Lapas.

Pada saat para petugas melakukan pengecekan pada saluran air ( selokan) ditemukan bungkusan yang menyangkut pada pipa septic tank.

Pada 09.55 WIB, Ka KPLP melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas,yang selanjutnya memerintahkan untuk membuka barang temuan.

Kemudian pada 10.00 WIB Ka. KPLP bersama Kasubsi Keamanan Karupam dan Staf Kamtib,membuka bungkusan tersebut yang berupa benda Kristal Putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat berikut plastik pembungkusnya 12,60 gram dan Handphone merek Samsung sebanyak 2 unit,kabel berwarna kuning dengan panjang 4 meter.

Selanjutnya pada pukul 10.05 Ka KPLP menghubungi via telepon Kasat Narkoba Kediri untuk melaporkan atas penemuan barang terlarang tersebut.

Sehingga pada 10.15 WIB anggota Satnarkoba Kediri Kota,segera merapat ke Lapas Kediri atas laporan Ka KPLP.

Pada 10.30 WIB pihak Lapas Kediri menyerahkan kepada pihak Satnarkoba Kediri Kota barang berupa:
1. Kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat berikut plastik pembungkus: 12,60 gram
2.Handphone merek Samsung, sebanyak: 2 (dua) unit.
3.Kabel warna kuning dengan panjang 4 (empat) meter dengan disertai berita acara penyerahan barang temuan.

Atas kejadian tersebut di atas Asih Widodo selaku Ka Lapas Kelas II A Kediri mengadakan brifing kepada Rupam, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan Lapas dan sekitarnya dalam keadaan kondusif.

Selanjutnya, Ka Lapas melaporkan kejadian penemuan barang terlarang tersebut yang sudah diserah terimakan kepada Satnarkoba Kediri Kota kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Kadivpas Kemenkumham Jawa Timur pula. ( Adhi S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed