oleh

Peran Aktif Serta Dukungan Fornel Jepara dalam Penambangan Pasir Laut Untuk Proyek Nasional

-daerah-11,634 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Forum Nelayan Jepara (Fornel) sewaktu diwawancarai awak media tentang adanya penambangan pasir laut untuk proyek nasional, mengaku tidak keberatan dengan adanya rencana penambangan pasir di wilayah perairan Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Sabtu ( 27/3/2021 ).

Selama ini masyarakat banyak menerima ajakan untuk menolak rencana aktivitas pengerukan laut itu terus berjalan sesuai dengan program pembangunan nasional oleh pemerintah harus didukung, baik itu penambangan pasir laut, sebagai proyek strategis untuk memperlancar lalu lintas yang cepat dan lancar melalui tol Semarang – Demak, yang akan mempermudah jalur perdagangan, distribusi barang dan jasa.

Hal itu disampaikan ketua Fornel Jepara, Sholikul Hadi, yang didampingi beberapa nelayan lain berpendapat tentang sikap pro dan kontra di kalangan masyarakat, pasca konsultasi publik (16/03/2021) yang dilakukan oleh perusahaan penambang pasir dengan masyarakat sekitar dan kelompok nelayan merupakan sikap yang umum dan wajar.

“Semua ini kami anggap satu hal yang sangat baik, karena masyarakat tidak apatis dalam melihat dan mendengar suatu perkembangan informasi tentang pembangunan,” ucap ketua Fornel Jepara.

“Apalagi ini proyek strategis nasional, pasti akan menimbulkan sikap pro dan kontra,” ujarnya,

Ia menyebut bahwa setiap aktivitas penambangan pasti akan memiliki dampak, baik penambangan didarat, dilaut maupun di atas pegunungan.

Namun jika dikelola dengan baik, tentunya dampak itu dapat diminimalisir, agar tidak menimbulkan kerusakan, karena perusahaan juga berpengalaman dalam sistem penambangan yang ramah lingkungan.

“Perusahaan penambang pasti sudah memperhitungkan dampak dan bagaimana cara meminimalisir, agar dampak kerusakan alam bisa di antisipasi, dengan sistem ekplorasi yang ramah lingkungan, apa lagi ini untuk pemenuhan bahan pondasi kebutuhan proyek strategis nasional untuk kelancaran arus lalu lintas dan mendukung perekonomian di wilayah Jawa Tengah dan secara nasional,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi sikap perusahaan yang mau menerima masukan dari masyarakat dan nelayan, dengan bersedia memberikan informasi yang gamblang tentang proyek yang menguntungkan bagi program pembangunan di masa depan, dalam memperlancar arus barang dan jasa, melalui jalan tol yang selama ini di nantikan oleh warga masyarakat, agar tujuan pusat perekonomian, pariwisata dan industri lebih cepat terjangkau.

“Namun satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh perusahaan, adalah tanggung jawab perusahaan dalam memberikan keterbukaan informasi dan mendengarkan aspirasi nelayan yang terdampak,” tandasnya.

Sholikul Hadi menambahkan, dia menyayangkan adanya pengiringan opini dalam berbagai pemberitaan yang membuat seolah olah masyarakat menolak adanya penambangan pasir laut tersebut.

“Jika masyarakat itu telah menjatuhkan sebuah pilihan, dalam hal ini rencana tambang pasir laut tidak bisa diberhentikan begitu saja. Ketika nelayan setempat telah memberikan ruang atau ijin, untuk pelaksanaan kegiatan pertambangan,” tambahnya.

Nelayan yang terdampak penambangan pasir, merasa sudah selayaknya program pemerintah mereka dukung, karena memang pasir laut saat ini dibutuhkah sebagai urugan proyek jalan Tol Semarang – Demak.

Secara regulasi Perusahaan Penambang Pasir Laut sudah mengikuti regulasi yang di tetapkan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat, yang di atur melalui UU Cipta Kerja dan peraturan lain, semua sudah di persiapkan sejak sosialisasi, eksplorasi maupun pasca tambang nantinya. ( Sunarso)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed