Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Atas koordinasi yang baik antara Unit Opsnal ” Team Eagle” Polsek Banggai Polres Bangkep dan Unit Reskrim Polsek Luwuk , 2 (dua) pelaku pencurian cengkeh yang terjadi di Banggai, Kabupaten Balut berhasil di tangkap dan di amankan oleh personil Polsek Luwuk (28/03/2021).
Adapun pelaku yang diamankan sebanyak sebanyak 2 (dua) orang yaitu lelaki K (inisial, Red) dan Lelaki A (inisial, Red).
Dari hasil penyelidikan Tim Eagle Polsek Banggai yang di pimpin Kanit Opsnal, Bripka Laode Moane atas dasar laporan polisi (21 Maret 2021), dengan pelapor atas nama Asman Paane tentang kejadian pencurian cengkeh Kering 33 kg, kedua pelaku telah melarikan diri ke Luwuk.
Maka Bripka Laode Moane segera menghubungi rekannya di unit reskrim Luwuk untuk mengamankan kedua pelaku yang sudah tiba di Luwuk.
Pada 28 maret 2021 Bripka Laode Moane bersama 2 anggotanya berangkat ke Luwuk, dan menjemput kedua pelaku lelaki K dan Lelaki A untuk di bawa ke Polsek Banggai guna di lakukan pemeriksaan selanjutnya.
Kapolsek Banggai Akp. Karel Paeh, SH.MH mengatakan, bahwa kedua pelaku K dan A di duga telah melakukan tindak pidana pencurian dan akan di jerat dengan pasal 362 KUHP Yo Pasal 55,56 KUHP , ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
” Kami masih kembangkan lagi kasus ini yang kemungkinan masih ada pelaku lain lagi,” ungkap Kapolsek Banggai. ( Agus )
Komentar