oleh

ASN Banggai Kepulauan Demo Ke Gedung DPRD dan Kantor Bupati

-daerah-11,985 views

Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Pendemo menyuarakan tentang APBD yang sampai saat ini belum disyahkan. Penjelasan pimpinan Dewan dan tim Banggar Dewan Insyaallah April ini sudah On..

Hasil pertemuan khusus pimpinan Dewan dan tim TPAD Banggai Kepulauan Realisasinya tinggal menunggu waktu dalam hitungan hari, agar masyarakat lebih khusus ASN dapat melaksanakan operasional OPD, karena Triwulan satu tinggal menunggu hitungan hari akan berakhir.

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah menerima Apel pagi di halaman kantor Bupati Banggai Kepulauan dengan menerima penjelasan Wakil Bupati Bangkep, mereka gelar aksi damai dihadapan Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, selesai berorasi pendemo bergerak menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (29/03/2021).

Dengan semangat itulah kemudian beberapa ASN menginisiasi gerakan protes, massa bergerak menuju Kantor Dewan Bangkep, untuk menyampaikan aspirasi mereka agar institusi itu segara mengambil langkah kongkrit dalam mengurai masalah, APBD Bangkep yang masih menjadi tak menentu alias Misteri.

Sesampainya di dewan, orator pun menyampaikan narasi protes dan desakan kepada pemangku kebijakan di legislatif, yakni Ketua dan beberapa anggota lainnya hadir ketika itu. Orator dengan nada suara meninggi menyampaikan agar dewan segera menetapkan atau melegalisasi dokumen APBD melalui sidang paripurna. Bahkan pengunjuk rasa tidak memberikan interval waktu tertentu kepada pimpinan dewan dengan dalih apapun. Karena jika segera direalisasikan, ada beberapa program pembangunan yang tertunda bahkan terancam tidak dapat terlaksana tahun ini. Terlebih lagi hak-hak ASN maupun yang masih berstatus honorer, menjadi salah satu korban. Karena hak-hak mereka belum terealisasi, sebagai mana telah diprogramkan pada kuartal pembiayaan di triwulan pertama.

Setelah aksi massa melalui orator menyampaikan aspirasi, Kini giliran orang nomor satu di Dewan Bangkep yakni Ketua DPRD Rusdin Sinaling, memaparkan tanggapannya terkait tuntutan yang di sampaikan ASN.

Tak mau ditimpakan kesalahan, Rusdin Sinaling, akhirnya buka suara. Rusdin mengatakan bahwa, institusi yang dipimpinan sebenarnya telah melaksanakan pembahasan melalui alat kelengkapan dewan yakni Badan Anggaran, sesuai dengan prosedur dalam tahapan pembahasan dokumen PPBD 2021.

“Justru pihaknya telah menyerahkan kembali dokumen APBD kepada TAPD Bangkep, untuk segera menempuh tahapan selanjutnya yakni tahapan asistensi di tingkat pemerintah Provinsi Sulteng di Palu,” katanya.

“Legislatif telah mengembalikan dokumen RAPBD tersebut kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk diasistensi ditingkat Provinsi,” ujar Rusdin.

Meski dituding menjadi pihak yang paling bertanggung-jawab atas persoalan yang sempat menyita perhatian publik Bangkep tersebut, sebagai leader di legislatif dirinya dan unsur pimpinan dewan lainnya bersama TAPD tetap rembuk atau musyawarah, untuk merespon desakan pengunjuk rasa.

“Setelah hampir sepuluh menit Bermusyawarah dua pihak Legislatif dan TAPD, bersepakat untuk segera menyelesaikan persoalan yang sangat krusial itu”.

Begitu juga yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bangkep, Salim J. Tanasa, mengaku membangun keselarasan dalam komunikasi penyelenggara pemerintahan, agar kusutnya masalah ABPD segera terurai dan secepatnya direalisasikan, mudah-mudahan di Bulan April semua sudah bisa berjalan.

Setelah ada penjelasan tersebut, akhirnya pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib, namun mereka mengultimatum akan kembali menggelar aksi yang lebih besar apabila dalam kurun waktu 2 hari atau awal April tidak ada realisasinya, mereka siap kembali ke Kantor DPRD Kabupaten. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed