oleh

Korban Penipuan Online 80 Juta Harapkan Polda Jatim Tindak Tegas Pelaku

-Kriminal-12,054 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Maraknya penipuan online di medsos bagi para pengguna medsos wajib berhati – hati dan jangan mudah percaya, kini memakan korban dengan kerugian hingga 80 juta, pelaku menghilang entah kemana rimbanya, Selasa ( 30 / 03 / 2021 ).

Warga Desa Ubalan Kecamatan Dampit, ST ( inisial, Red ) melaporkan kejadian penipuan online ke Polda Jatim beberapa bulan yang lalu, dan pada Selasa, ( 23 / 03 / 2021 ) di panggil untuk memenuhi penyidikan di unit dua Reskrimsus Polda jatim tentang penipuan online.

Menurut ST, modus pertama, saya selaku korbannya di telepon dan di ancam akan di penjarakan jika tidak di ambil paketannya dari negara Belanda.

“Saya orang desa maklum pak saya tidak tahu apa apa tentang hukum,” kata ST.

Begitu, imbuhnya, mendapat ancaman dari penipu berkedok akan mengirim paketan dengan syarat terlebih dahulu harus transfer, yang katanya untuk pembiayaan pengiriman barang itu.

“Penipu yang mengaku bernama ibrahim terus menghubungi saya, semula saya ragu dan tidak percaya hingga saya seakan terkena hipnotis yang pada akhirnya saya transfer beberapa kali, hingga kerugian saya mencapai sekitar 80 jt,” ujar ST.

Masih menurut ST, saya selaku warga masyarakat kecil sangat mengharap kepada Bapak Kapolda Jatim, khususnya yang berdinas di Polda Jatim Bagian Krimsus bisa menindak tegas dan menelusuri melalui no ponsel dan bukti chat WhatsApp penipu mengaku bernama Ibrahim yang sudah saya serahkan sebagai bentuk alat bukti kepada penyidik unit dua krimsus Polda Jatim.

“Kami atas nama keluarga dan rakyat biasa sangat berterima kasih yang sebesar – besarnya, dan berharap kepada Bapak Kapolda Jatim dan jajarannya bisa menemukan penipu dan uang saya bisa kembali meskipun tidak utuh kembali 80 juta yang berkedok akan kirim paketan barang katanya dari Belanda,” pungkas ST. ( Zak )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 comments

News Feed