oleh

Korban Curanmor Berhasil Membekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor Miliknya

-Kriminal-11,975 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang – Korban curanmor, Wimbo Yulianto (32) tangkap maling motornya di Arjowinangun Kota Malang. Wimbo adalah warga Kelurahan Arjowinangun, begitu heroik membekuk pelaku pencuri sepeda motor miliknya.

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi membenarkan kejadian tersebut. Satu sepeda motor Yamaha Mio milik Wimbo sempat raib.

“Korban curanmor tangkap maling bernama NS, 28. Pelaku curanmor merupakan warga Buring Kota Malang,” ucapnya, Rabu (31/3).

TKP-nya di halaman rumah milik Wimbo. Kediamannya di Jalan Tutut, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang.

“Peristiwa Senin (1/2) sekitar jam 3 sore di TKP. Korban mendengar suara orang berteriak maling-maling,” terang Kapolsek Kedungkandang kepada awak media.

Masih menurut Kapolsek yang selalu ramah kepada awak media ini, mendengar suara teriakan, Wimbo sontak bergegas keluar rumah. Kemudian korban mendapati sepeda motor miliknya hilang. Motornya sempat terparkir di teras rumah. Tetapi, begitu dia keluar rumah, motornya amblas.

“Lalu Wimbo keluar rumah. Dia melihat pelaku sudah mendorong sepeda motor miliknya. Keduanya berjarak kurang lebih 100 meter,” ungkapnya.

Tanpa pikir panjang, Wimbo bersama saksi mata mengejar pelaku. Hasil dari pengejaran, keduanya sukses mengamankan pelaku, dan selanjutnya melaporkan pelaku ke Polsek Kedungkandang. Saat ini pelaku curanmor tersebut sudah masuk bui.

“Pelaku adalah seorang pekerja serabutan. Karena kerjaan yang tidak menentu, akhirnya dia mencuri motor. Motifnya ya ekonomi. Dia ingin menambah penghasilan sehari-hari. Akibat perbuatannya, tersangka NS terjerat pasal 363 KUHP. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed