oleh

Paripurna DPRD, Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Bupati Menjadi Bupati Kolaka Timur Masa jabatan 2021-2026

-daerah-11,622 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah berhenti dikarenakan meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan tertuang dalam Pasal 78 yang mana selanjutnya sesuai Pasal 79 Pemberhentian.

Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b, diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat untuk Bupati dan atau Wakil Bupati atau Walikota atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Yang mana pemberhentian Bupati segera ditindak lanjuti dengan pengusuian dan penetapan Bupati baru.

Dalam sambutannya Bupati koltim, kami memberikan apresiasi kepada DPRD Kab. Kolaka Timur yang telah merespon cepat dengan digelarnya rapat paripurna ini, dan hal ini merupakan salah satu semangat bersama agar roda Pemerintahan Daerah dapat berjalan semestinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta demi kelanjutan proses pembangunan di daerah yang kita cintai ini.

“Oleh karena itu kami mengajak kepada seluruh staksholder maupun komponen masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dengan memberikan kritik yang membangun guna perbaikan dalam pengambilan kebijakan agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat terwujud dengan optimal, karena dukungan, bantuan dan doa Bapak, Ibu sekalian sangat kami butuhkan dalam mewujudkan Visi Misi kami sehingga percepatan pembangunan disegala bidang baik itu infrastruktur maupun disektor lainnya dapat berjalan sesuai seperti yang kita harapkan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saya tahu semua itu bukan hal yang mudah seperti kita membalikan telapak tangan, namun diperlukan adanya dukungan serta kebersamaan dari berbagai komponen masyarakat.

“Sejalan dengan hal tersebut pada kesempatan ini saya menyampaikan hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Kolaka Timur, yang secara bersama-sama telah ikut serta dalam mewujudkan Kabupaten Kolaka Timur yang lebih baik dan lebih maju dalam segala bidang dengan harapan, peran dan kontribusi kita semua tetap dan terus terjaga untuk mendukung dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur yang Agamis, Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan,” ucapnya”.

Marilah kita bersama-sama bahu membahu bekerja baik dalam menigkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat dan daerah yang kita cintai ini, Mari kita berkomitmen bersama dalam menciptakan kondisi, bahwa kita pasti (SBM) Sejahtera Bersama Masyarakat Kolaka Timur,” tutupnya. (a*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed