oleh

Siti Aziatin, S.E Calon Wakil Bupati yang Gagal Jadi Anggota DPRD Jepara di Pemilu 2019

-politik-11,894 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Pada susunan pengurus DPC PDI Perjuangan periode 2019-2024, Wakil Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Siti Aziatin, S.E., satu-satunya calon perempuan dalam pengisian kekosongan wakil bupati Jepara, sisa masa bakti 2017-2022.

Pada kontestasi politik Pemilihan Legislatif 2019, Siti Aziatin, S.E., berada di nomor urut 8 DCT Partai PDI Perjuangan di Dapil 1 ( Jepara, Karimunjawa, Kedung dan Tahunan).

Siti Aziatin, S.E., gagal melenggang ke gedung Parlemen Taman Sari atau DPRD Jepara, bahkan sempat mempersoalkan kecurangan perolehan suara di pemilu 2019 lalu.

Calon Legislatif (Caleg) dari partai PDI-P Jepara DPRD Jepara Dapil I, Siti Aizatin, S.E., menemukan indikasi kecurangan dalam proses Pemilu 2019, pada 26-04-2019 (sumber klikfakta.com).

Dikutip dari sumber klikfakta.com, Minggu (28 April 2019), Ketua KPU Jepara, Subchan Zuchri menegaskan bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi. Pihaknya menjamin jajaran di bawahnya dapat menjaga integritas. Bentuk kecurangan yang dilaporkan tidak terbukti hingga pelantikan anggota DPRD Jepara, (13/8/2019).

“Saat ini saya melihat lobi-lobi oleh Calon Wakil Bupati ke DPRD Jepara, belum bisa menjadi dasar mutlak, untuk pengajuan 2 nama yang akan di ajukan oleh Bupati Jepara dalam rapat paripurna penetapan wakil bupati sisa masa bakti 2017-2022 oleh DPRD Jepara” ungkap narasumber pemerhati politik Jepara berinisial PS.

Siti Aziatin, S.E., sosok yang kurang begitu di kenal oleh publik Kabupaten Jepara, dalam pengisian wakil bupati Jepara sisa masa bakti 2017-2022, sebagai kader partai, di duga sepenuhnya didukung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara H. Andang Wahyu Triyanto, SE. MM. dan Sekretaris Drs. Junarso. ( Sunarso )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed