oleh

Polda Banten Ungkap empat Kasus penyalahgunaan Narkoba Dalam Sehari

-Kriminal-11,623 views

Detik Bhayangkara.com, Banten – Dalam waktu 24 jam Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dan polres/ta jajaran berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba dari Selasa (06 April 2021) s/d Rabu (07 April 2021).

Kapolda Banten, Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H melalui Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Lutfi Martadian, S.IK., S.H., M.H menyampaikan, dari ungkap empat kasus narkoba tersebut Polda Banten dan jajaran berhasil mengamankan lima orang tersangka penyalahgunaan barang terlarang tersebut yang berinisial B,A,D,J dan R.

“Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres/ta dan Jajaran berhasil ungkap empat kasus dengan mengamankan tersangka lima Orang,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Lutfi Martadian, S.IK., S.H., M.H, mengatakan, untuk pengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba ini Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres/ta jajaran mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu.

“Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres/ta jajaran berhasil amankan Barang Bukti Shabu sebanyak 397,05 gram,” ujarnya.

Kemudian Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, dan dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk berperang melawan narkoba, hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,”ujarnya. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *