Detik Bhayangkara.com. Kubu Raya – Bertempat di Aula Polres Kubu Raya, dilakukan Vaksinasi Covid-19 dosis ke 2 kepada personil Polres Kubu Raya. Hadir dan dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H. beserta PJU Polres Kubu Raya, Para Kapolsek Jajaran dan para Bhabinkamtibmas serta personel Polres Kubu Raya, (07/04/2021).
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor : Sprin/292/IV/KES.2/2021 tentang Personil yang ditunjuk sebagai Peserta Vaksinasi Covid 19. serta Personil yang akan diberikan vaksin Covid 19 dosis ke 2 sebanyak 265 personil.
Adapun tahapan sebelum pemberian vaksin Melakukan Registrasi ( Pendaftaran dan validasi data ), Sekrining ( hasil sekrining untuk menentukan apakah calon penerima vaksin layak untuk divaksin, vaksinasi ditunda atau tidak diberikan Vaksin), Pemberian Vaksin ( Injeksi Vaksin ), Observasi ( selama 30 menit pasca vaksinasi, untuk mengetahui KIPI ). Dan dalam tahapan tersebut personil tetap harus menjalankan Protokol Kesehatan covid-19.
Paursubbag humas Polres Kubu raya Aiptu Dodik yulianto menjelaskan, bahwa pada Selasa (06/04) telah dilakukan vaksinasi kedua.
“Sebanyak 265 personil Polres Kubu Raya diberikan vaksinasi bekerjasama dengan dinas kesehatan Kabupaten Kubu Raya,” jelas Dodik.
Dari 265 personil hanya 221 personil yang bisa diberikan, sedangkan sebanyak 44 personil belum dapat divaksin karena disebabkan (hypertensi, Diabetes, demam, batuk pilek, tekanan darah diatas 160/100), dan untuk bagi yang belum bisa mendapatkan vaksin tahap ke dua para personil polres kubu raya nantinya akan diarahkan pada hari jum”at (09/04) bertempat di sat Brimob Polda Kalbar,” tandasnya. (Agustami)
Komentar