Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Satgas Operasi Pekat Tinombala 2021 Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menyasar di Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Bangkep.
Pada Jumat (09/04/2021) 21.00 wita, Satgas Operasi Pekat Tinombala Polres Bangkep melakukan razia minuman keras (di wilayah desa Patukuki Kecamatan Peling Tengah. Tak tanggung-tanggung , 5 (lima) warga penjual miras jenis cap tikus berhasil di sita oleh Satgas Operasi Tinombala Polres Bangkep.
Adapun ke-5 warga Desa Patukuki di duga sebagai penjual miras yang di sita minumannya adalah sebagai berikut :
1. Dari Pr. DY , disita miras jenis cap tikus sebanyak 5 liter dalam 1 jerigen ukuran 5 liter
2. Dari Lk. AS , disita 10 liter Saguer dalam 2 jerigen ukuran 5 liter.
3. Dari lk. GP , disita 5 liter miras cap tikus dalam ukuran 1 jerigen 5 liter dan 6 liter dalam 6 kantong plastik gula.
4. Dari Lk. DN , disita 5 liter miras cap tikus dalam ukuran 1 jerigen 5 liter.
5. Dari lk. LB , disita 5 liter cap tikus dalam ukuran 1 jerigen 5 liter.
Iptu Ismail.SH selaku Kasatgas Gakkum Operasi Pekat Tinombala Polres Bangkep menegaskan, bahwa bulan ramadhan semakin dekat. Minuman keras yang selama ini menjadi salah satu sebab akan terjadinya gangguan kamtibmas harus di berantas guna terciptanya situasi yang kondusif.
” Guna terciptanya sitkamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci ramadhan 1442 hijriah, minuman keras jenis cap tikus yang menjadi salah satu penyebab terjadinya keributan atau jenis kejahatan lainnya harus di berantas,” kata Iptu Ismail,SH yang juga sehari-hari menjabat Kasat Reskrim Polres Bangkep. ( Agus )
Komentar