Detik Bhayangkara.com, Kediri – Bertempat disalah satu hotel dikediri, berhasil diselenggarakan giat Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengawasan Keamanan, Mutu, Gizi, Manfaat, Label dan Iklan Pangan Tahun 2021, Minggu (11/4/2021).
Giat yang digagas oleh anggota DPR RI komisi IX dari dapil VI Jatim meliputi Kab./Kota Blitar, Tulungagung serta Kab./Kota Kediri, Nurhadi, S.Pd bersama dengan BPOM RI dihadiri tidak kurang dari sekitar lima ratus pelaku Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Se-Kediri raya digelar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat (protap).
Hadir dalam KIE tersebut, dari BPOM yang dihadiri oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono, dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Kediri, H. Nafis Kurtubi juga dihadiri para pelaku UMKM Se-Kediri raya, Anggota Fraksi dari Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri, H. Syafa’at dan Khusnul Arif, S.Sos, serta pengurus DPD dan DPC di 26 kecamatan.
Kakak Nurhadi sapaan akrapnya usai giat menjelaskan, kegiatan ini wujud kepedulian terhadap para pelaku usaha agar lebih memahami bahan makanan yang boleh digunakan maupun tidak, serta mengetahui prosedur perizinan usahanya.
“Dengan adanya giat ini, kita harap para pelaku usaha dapat memahami tentang berbagai bahan makanan yang aman maupun berbahaya untuk dikonsumsi, serta paham akan pengurusan perijinan usaha,” ucapnya.
Pihaknya juga telah melaksanakan giat serupa bersama DPD Partai NasDem Blitar dan Tulungagung dan akan terus melakukan pembinaan, pendampingan kepada para pelaku usaha yang membutuhkan.
Tambahnya, sebelum di sini (Kediri), kami sudah melaksanakan kegiatan serupa di Blitar dan Tulungagung bersama Pengurus DPD Partai NasDem setempat. Insya Allah kami bersama Fraksi NasDem akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada setiap pelaku usaha yang membutuhkan, “terang pria yang lekat sama blankon tersebut.
Sementara itu Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono mengatakan hal yang sama, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Partai NasDem untuk terus berbuat yang terbaik kepada masyarakat.
“Partai NasDem sudah berkomitmen untuk terus menebar kebaikan, salah satunya dengan kegiatan seperti ini. Kami juga siap untuk memberikan pembinaan maupun pendampingan apabila ada pelaku usaha yang kesulitan dalam proses perijinan,” ucap pria yang juga jadi Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Kediri.
Sementara itu, Nara sumber dari BPOM RI, Neni Yuliza, yang menjabat Koordinator Pengawasan Ekspor dan Impor Pangan Olahan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan saat dikonfirmasi awak media terkait Bleng untuk bahan pembuat krupuk serta bakso dan bahan pemutihnya mengatakan Bleng (borak) dan pemutih tersebut dilarang artinya tidak boleh dipakai.
“Banyaknya pemakaian bleng itu dilarang karena itu berbahaya, memang itu sulit memberi pemahaman pada masyarakat, harus selalu memberi edukasi artinya tidak boleh berhenti-berhenti. Kayak tadi saat tanya jawab ada ibu-ibu yang mengatakan saya memakai Bu…lha itu tidak boleh memakai bleng. Itu dari segi bisnis tidak boleh karena membuat orang menjadi sakit begitu walaupun sakitnya tidak langsung terasa,” ucapnya.
Lanjutnya, pemakaian bleng (borak) itu setelah lama-lama bisa memicu kanker. Kami dari Badan Pom tidak pernah henti-hentinya memberikan pengarahan, pemahaman akan bahayanya pemakaian bleng (borak) serta penindakan pada yang menyalahgunakan.
“Kami tindak tegas…habis disini selesai disini ada lagi, selalu itu ada lagi. Oleh sebab itu kami berharap ada kontributor yang membantu kami dalam pengawasan karena tangannya Badan POM kan tidak banyak dengan Indonesia yang sangat luas ini. Kalau ada masalah yang berhungan dengan masalah pangan kita bisa dibantu ya sangat bersyukur, “pungkasnya. (Rd)
Komentar