oleh

Polsek Banggai Gerebek Judi Remi Yoker di Gonggong

-Kriminal-12,692 views

Detik Bhayangkara.com, Bangkep – Unit Opsnal Polsek Banggai Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) dengan julukan Team Eagle yang di pimpin Bripka Laode Moane menangkap dan mengamankan 4 (empat) penjudi Kartu Remi Yoker di wilayah desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah Kabupaten Banggai Laut (Balut) pada, Minggu (11 April 2021).

Bripka Laode Moane bersama 2 (dua) anggotanya menangkap tiga Om-om pelaku judi kartu remi yang berinisial BB (55) warga Tinakin Darat Kelurahan Lampa , Balut, K (53) warga Desa Monsongan Kecamatan Banggai Tengah , Balut, dan H ( 32) Warga Desa Monsongan Kecamatan Banggai Tengah,Balut serta seorang Ibu Rumah Tangga berinisial L (26) warga desa gonggong.

Para Pelaku di tangkap berdasarkan informasi masyarakat yang sudah resah dengan praktek judi remi yoker yang bertempat di salah satu rumah warga berinisial H di desa Gonggong tersebut.

Dengan dasar informasi dari masyarakat tersebut , pada jam 00.30 wita, Tim Eagle langsung mendatangi tkp di gonggong dan keempat warga yang sedang bermain tidak berkutik saat di amankan.

Wakapolsek Banggai Iptu Arifin Utina membenarkan penangkapan judi remi yoker tersebut.

“Telah disita barang bukti uang taruhan dengan total Rp 159.000 beserta 2 (dua) pak kartu remi serta para pelaku sudah diamankan di Polsek Banggai untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. ( Agus )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *