Detik Bhayangkara.com, Sumut – Pekerjaan proyek pengerasan jalan di perkebunan milik BUMN PTPN IV unit Ajamu 3 Panai Jaya kecamatan Panai Tengah kabupaten Labuhan batu propinsi Sumatera Utara yang di kerjakan rekanan di sinyalir asal asalan, Rabu (21/04/2021).
Hasil investigasi yang di himpun media Detik Bhayangkara.com di lapangan menemukan beberapa hal yang diduga ada kejanggalan yang dilakukan oleh rekanan, sehingga akan mengakibatkan kerugian.
Seperti pekerjaan yang ada di afd 2 coleksi 6,8 dan 9 menurut informasi dari narasumber yang masih di rahasiakan identitasnya mengatakan, bahwa gambangan yang terbuat dari batang kelapa tidak sesuai dalam RAB, yang mana seharusnya 1 (satu) batang di belah menjadi dua bagian, akan tetapi realitanya di lapanga tidak demikian.
Pasalnya rekanan di duga ingin meraup keuntungan lebih banyak lagi sehingga mengabaikan MoU pada saat penanda tanganan kontrak kerja.
Pihak menejemen PTPN IV Unit Ajamu 3 (tiga) perkebunan Panai Jaya, Ismail selaku manager saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, terkait pekerjaan proyek pengerasan yang ada di afd 2 dan afd 3 beliau menjawab,” terimakasih pak atas perhatiannya dan akan ditindak lanjuti kepada vendor yang mengerjakan,” balasan WhatsApp nya. (swd- team)
Komentar