Detik Bhayangkara.com, Sanggau – Pada pagi hari ini sekitar lebih kurang 30 orang memagari jalan internasional lintas Malindo depan patoka, Rabu ( 28/04/2021).
Adapun alasan warga memagari menutup akses jalan internasional ini adalah dikarenakan pembayaran untuk tanah mereka belum tuntas mereka menuntut haknya.
Dari informasi yang dihimpun tim media, dari salah satu warga yang ikut memagari menutup akses jalan ini, mereka menuntut kepada Pengadilan Negeri Sanggau untuk segera melunasi membayar tanah mereka , padahal ini putusan sudah inkrah bulan 10/2020 dan mereka akan melaksanakan aksi susulan sekiranya tidak dibayar secepatnya dilunasi tidak tertutup kemungkinan mereka akan kerahkan massa lebih besar lagi kata salah seorang dari warga yang ikut memagari akses jalan tersebut.
Yang ikut menyaksikan aksi pagar jalan internasional ini: anggota Polsek Entikong, anggota Koramil Entikong, dan beberapa anggota komunitas Intelijen, Sisa 143 obyek terdampak yang belum clear pembayaran tahap kedua
dan sebelum terjadinya aksi penutupan jalan internasional ini.
Tim media mencoba meminta penjelasan terkait aksi ini dari salah satu warga yang ikut pada aksi ini : dimohon untuk ketua PN agar uang konsidasi nya agar segera diberikan kepada yang berhak, Jadi kami akan buka pagar ini kalau uang itu sudah diberikan kepada kami yang berhak , saya salah satu dari ahli waris Bapak Cornelis Tian dari sontas lebih lanjut Yeremia memang ini maunya waris seperti ini biar ada kepastian, sekiranya sampai hari ini tidak ada kepastian kita akan tetap portal jalan, bisa jadi lebih permanen kalau memang tidak ada jawaban yang baik untuk waris, sudah inkrah pada bulan 10 thn 2020 pengadilan negeri Sanggau.
Bentuk pengerahan massa lebih banyak bisa saja akan terjadi kalau belum ada jawaban yang tepat untuk kami ahli waris, untuk sementara ini masih tetap di pagar jadi portal bagai shock terapi lah, harapan kami sebagai ahli waris meminta agar segera mencairkan uang untuk yang kami ahli waris (Yermia salah satu ahli waris yang ikut memagari /memortal jln internasional). (Peru Artiadi)
Komentar