Detik Bhayangkara.com, Sanggau – Sudah berulang kali dilakukan penindakan secara tegas oleh pihak Bea Cukai Entikong dan Instansi terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang masuk ke Indonesia, melalui jalur perbatasan Entikong, namun masih saja ada yang beredar dan masuk ke Indonesia, seperti yang terjadi di Kabupaten Sanggau.
Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan mengatakan, bahwa kegiatan Sosialisasi ke masyarakat, usaha atau toko penjual sudah dan tetap akan terus dilakukan, Rabu(28/04/2021).
“Kegiatan penindakan juga sudah dan akan tetap terus dilakukan,” ujarnya.
Kepala Bea Cukai Entikong menjelaskan, bahwa koordinasi dengan instansi terkait untuk terus bersama-sama menurunkan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, juga sudah dilakukan terkait rokok ilegal tersebut.
Namun hingga saat ini rokok-rokok tersebut masih tampak dijual bebas di kios dan toko-toko, seakan dibiarkan begitu saja, meski diakuinya sudah dilakukan penindakan. Nainggolan menampik pernyataan tersebut, dikatakannya bahwa sudah beberapa kali dilakukan penindakan.
“Sudah beberapa kali dilakukan penindakan, namun tetap kita menjaga situasi dan kondisi (sikon) masyarakat agar tidak gaduh. Boleh info ke toko-toko,” pungkas Kepala Bea Cukai Entikong.
Sementara di tempat terpisah, salah seorang pernah menjadi Kurir Rokok ilegal yang enggan untuk di sebutkan namanya mengakui bahwa selama ini barang masuk ke Indonesia kebanyakan melalui Jalur tikus dan pendistribusian rokok ilegal tersebut tidak mengunakan mobil melainkan mengunakan kendaraan roda dua.
“Kita bawa sekarang memang sudah tidak lagi mengunakan mobil karena sering di tangkap oleh petugas,” ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, bahwa sasarannya yaitu toko atau warung kecil dan warung-warung kelontong di wilayah pelosok daerah.
“Sasaran kita memang toko kecil, dan biasa ke daerah-daerah pelosok kampung. Karena harga yang di tawarkan sangat murah di bandingkan rokok-rokok biasa dan konsumen kita banyak masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” ungkapnya.
Ketika di tanya oleh wartawan di mana gudang terbesar, dirinya mengakui bahwa terdapat di beberapa Kecamatan.
“Gudang tempat kita ngumpulkan rokok tersebut tidak tetap dan bahkan berpindah pindah ada di tiga Kecamatan,” jelasnya.
Dikesempatan tersebut juga ditanyakan bahwa apakah ada keterlibatan oknum instansi terkait dalam bisnis ilegal tersebut narasumber tersebut enggan untuk menjelaskannya secara lengkap.
“Kalu itu saya kurang tahu dan itu bukan urusan kami, kalau saya hanya penjual retel kecil- kecilan saja pak,” jawabnya Singkat. (Peru Artiadi)
Komentar