oleh

Kasus KDRT Terjadi di Desa Ngasem Kecamatan Batealit

-Kriminal-15,480 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Jepara – Yeyen Indrayani warga Rt. 08/Rw.01, Dukuh Ngasem Candi, Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Kamis (8/4/2021), menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri Rudi Cahyono, warga Desa Senenan, Rt. 020 / Rw. 007, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Prapto orang tua korban menceritakan, kronologis peristiwa tragis yang dialami anak perempuannya terjadi menjelang petang hari, Sabtu (1/5/2021).

“Saat itu pelaku datang ke rumahnya (rumah orang tua korban), didampingi oleh anak laki-lakinya, kemudian mereka berdua berbicara kemudian pelaku keluar rumah.

Secara tiba-tiba pelaku masuk kembali ke kamar dengan membawa sabit atau senjata tajam dan
membacok korban dengan membabi buta, ibu korban kemudian histeris dan teriak-teriak,kemudian korban lari keluar rumah, hingga di depan kandang kambing depan rumah tetangga korban.

Pelaku masih mengejar dan melakukan pembacokan hingga melukai tangan dan muka korban, hingga muncrat darah, setelah dilerai oleh beberapa orang, pelaku melarikan diri dan korban langsung di bawa ke puskesmas Kecamatan Batealit, dan selanjutnya di pindah ke RSU Kartini, untuk ditangani lebih lanjut karena luka-luka yang di derita akibat pembacokan,” katanya.

Pelaku yang setelah peristiwa itu melarikan diri ke rumahnya, akhirnya di serahkan ke Polres Jepara untuk di tahan dan mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya kepada korban, yang notabene istrinya sendiri.

“Saya tidak mengerti alasan pasti kenapa suami saya yang dalam kondisi rumah tangga pisah ranjang, bisa sedemikian tega melakukan tindakan pembacokan kepada saya, dan dilakukan di rumah orang tua dan anak saya,” ungkapnya.

Setelah peristiwa itu, pihak KPAI Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jepara dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang diwakili oleh Kasi Perlindungan Anak Muji Susanto, SE., membantu menyelesaikan biaya rumah sakit korban yang di rawat di RSU Kartini dan membantu memberikan santunan kepada korban.

Istri Bupati Jepara, Hesti Nugroho juga langsung mendatangi rumah korban untuk menjenguk korban sekaligus memberi santunan serta didampingi oleh pihak KPAI dan dinas (DP3AP2KB).

Saat ini korban hanya bisa beristirahat di tempat tidurnya, karena luka yang dialami korban sangat parah dan trauma mendalam atas peristiwa kekejian oleh suaminya sendiri.

Korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya karena menjadi korban KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ). ( Sunarso)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *