Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Baik, Mas Bup Dhito Sidak Layanan Dinas Dukcapil

daerah13,240 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri – Demi mewujudkan janjinya untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat Kabupaten Kediri, Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jumat (30/4/2021) pagi.

Dalam sidak yang diliput oleh para awak media, Mas Bup Dhito menjumpai antrian di bagian informasi yang tidak ada petugasnya. Sempat bertanya tanya akhirnya ditemui petugas Front Office dan meminta penjelasan atas kondisi tersebut, terlebih setelah Mas Bup berdialog langsung dengan pemohon.

Pada kesempatan itu juga Mas Bup memerintahkan kepada Kepala Dinas DUKCAPIL, Wirawan, S.E, M.M, A.K, untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen ADMINDUK dengan mudah, dan cepat agar masyarakat segera bisa memanfaatkan dokumen yang dibutuhkan.

Kemudian bersama kepala dinas DUKCAPIL, Mas Bup melanjutkan sidak di lantai 2 yang merupakan layanan bagi masyarakat yang memerlukan pembetulan dokumen ADMINDUK. Sempat dialog dengan warga yang lagi mengurus pembetulan akta kelahiran, kemudian memasuki ruang arsip dokumen kependudukan.

Kedekatan Antara Mas Bup Dhito Bersama Kepala Dinas Dukcapil Kediri, Wirawan, S.E, M.M, AK Saat Sidak Dilayanan Dukcapil

Terkait sidak yang dilakukan Mas Bup Dhito tersebut, awak media menemui Kepala Dinas DUKCAPIL meminta penjelasan. Wirawan, S.E, M.M, A.K menyatakan sangat bersyukur Mas Bup Dhito berkenan sidak di DISDUKCAPIL sehingga beliau tahu segala permasalahan dan kendala yang terjadi di dinas DUKCAPIL.
Terkait petugas informasi yang tidak ada ditempat diakui oleh pria berkamata itu, bahwa petugas informasi juga merangkap tugas yang lain sehingga tidak ada ditempat, hal ini jelas dan diakuinya mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lanjut Wirawan, bahwa Mas Bup menemukan masalah pokok yang menjadikan layanan terutama pengurusan pembetulan akta dan lainnya menjadi lama, yaitu tidak tertibnya tata kelola dokumen ADMINDUK digudang penyimpanan dokumen. Untuk itu Mas Bupati telah memerintahkan Wirawan untuk segera melakukan pembenahan tata kelola arsip atau dokumen kependudukan dengan tertib sehingga dapat memperlancar layanan kepada masyarakat dan Mas Bup akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil Dinas DUKCAPIL sepanjang bisa meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang lebih baik dan memuaskan.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas DUKCAPIL berpesan, agar masyarakat yang mengurus dokumen ADMINDUK harus membawa dokumen yang lengkap dan sah, agar bisa dilayani dengan cepat, tidak bolak balik.

“Hal ini penting karena dokumen ADMINDUK itu akan digunakan selamanya dan oleh lembaga mana saja yang membutuhkan baik lembaga negara atau lembaga swasta,” pungkasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *