Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan – Takut dan khawatir tidak dapat memberikan makan kalau anaknya lahir dikarenakan masalah ekonomi , seorang ibu berinisial SI (27) nekat melakukan Aborsi terhadap janin yang kandungan masih berusia 6 bulan di toilet karyawan Mall, di desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Peristiwa tersebut dilakukan oleh SI (inisial, Red) pada 27 April silam. Tidak butuh waktu lama, selang beberapa jam Satreskrim Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan pelaku aborsi tersebut.
AKP Dicky Dwi Priambudi, Kapolsek Pagedangan mengatakan, tersangka menggugurkan kandungannya ketika berusia 6 bulan di toilet Mall kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 27 April 2021.
“Terjadi pada selasa 27 April 2021 sekira pukul 09.00 WIB, tersangka diamankan pukul 11.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Pagedangan,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (4/5/2021).
Lanjut Dicky, jenazah bayi berjenis kelamin perempuan awalnya ditemukan didalam plastik berwarna hitam didalam tempat sampah di toilet Mall kawasan Pagedangan.
“Hasil penyidikan ditemukan bahwa tersangka melakukan hal tersebut dengan mengkonsumsi obat yang di beli secara online,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil visum, bayi yang digugurkannya tersebut berusia 6 bulan. Dicky mengatakan, tersangka melakukan Aborsi di karena khawatir tidak mampu menafkahi anaknya jika lahir nanti.
“Tersangka melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi khawatir tidak mampu menafkahi anaknya. Tersangka sudah berkeluarga dan dikaruniai anak umur 4 tahun. Pekerjaan suami ojek online,” ungkap Dicky.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 buah Sweater warna abu-abu, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 buah tong sampah warna Cream merk Krisbow.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 342 dan atau 341 dan atau 346 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Pasal 342 dan atau 341 dan atau 346 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” ungkap Dicky. ( Toni )
Komentar