oleh

Kapolres Cilegon : Wisatawan Selain Warga Banten Akan diputarbalikkan

Detik Bhayangkara.com, Cilegon – Saat ini Pandemi Covid19 masih berlangsung di negara kita, sehingga pencegahan kerumunan untuk kontak fisik itu selalu ditekankan oleh Pemerintah, Salah Satunya adalah tempat Wisata didaerah Hukum Polres Cilegon. Ciwandan, Sabtu (15/5/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, Hari ini kami melaksanakan rekayasa lalu lintas dan penyekatan, untuk wisata yang diperbolehkan hanya warga lokal oleh karena itu hari ini untuk Plat nomor kendaraan adapun orang yang berasal dari luar wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten kami diputarbalikkan, yang dari Jabodetabek kami putar balikkan.

“Harapan kami ada pengertian dari masyarakat supaya Pandemi Covid-19 bisa dikendalikan, saat ini kita lihat Personel Polres Cilegon sedang melaksanakan pemeriksaan pengendara maupun penumpang,” ujar AKBP Sigit.

“Sehingga harapan kami dari Polres Cilegon, dengan pola pola seperti ini tempat wisata kita tetap bisa menjaga Protokol Kesehatan, ingat tanpa kesadaran saudara-saudara sekalian, dan masyarakat Indonesia , pemerintah dan petugas akan sulit mengendalikan Covid-19,” tutup AKBP Sigit. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed