oleh

Pendapatan Asli PADes dari Pasar Baru Ngabul Meningkat

-daerah-12,438 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Relokasi pasar penampungan sementara bagi para pedagang sampai saat ini belum maksimal terkondisikan, karena kurangnya animo pembeli untuk bertransaksi.

Pasar Penampungan tersebut
terletak di Desa Ngabul di Jl. Raya Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Adapun Kronologinya keberadaan pasar tersebut bermula pada (29 September 2020), terjadi kesepakatan pemdes Ngabul dengan kelompok pedagang pasar penampungan untuk pindah dan menempati pasar baru Desa Ngabul.

Dalam pembicaraan awak media dengan kader partai PDI Perjuangan sejak tahun 1998, Ustadz Nur Rohmat, S.Ag selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Keagamaan Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) underbow Partai PDI Perjuangan, Kabupaten Jepara, yang berdomisili di desa Pecangaan Kulon, Rt.01/Rw.02, Kecamatan Pecangaan, menceritakan proses relokasi pedagang penampungan pasar lama ke pasar baru Desa Ngabul Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

“Semua berawal dari proses alot, sejak rapat berkali kali hingga hampir 2002 Rapat, baik di rumah petinggi Desa Ngabul Sholehan, SE., dan di Balai Desa dengan Forkompincam Kecamatan Tahunan, hingga akhirnya melalui memo dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Jepara (waktu itu plt) Dian Kristiandi, memberikan wewenang kepada pemdes Ngabul, untuk merealisasikan dan menyukseskan relokasi pedagang lama pasar ke pasar baru desa Ngabul, dengan cara kondusif tanpa terjadi pertikaian dan sengketa,” jelasnya, Rabu (12/5/2021 ).

Total pedagang saat itu berjumlah 58 kios dan 360 lapak.

Sedangkan saat ini, tim dari pemerintah desa Ngabul dan pengelola, sedang bekerja extra keras, untuk menata, mengelola dan menetapkan para pedagang, untuk kios dan lapak yang ditempati.

Saat ini secara bertahap, problem lama permasalahan pasar desa Ngabul bisa diselesaikan, dari masalah yang berlarut-larut di era petinggi lama.

“Kami juga harus menyiapkan infrastruktur pasar (sarpras) baik tempat pembuangan sampah, air bersih secara mandiri, irigasi air dan parkir,” imbuhnya.

“Saat ini untuk permasalahan parkir di lokasi pasar, kami juga bekerja sama dengan pihak kedua, untuk mengelola lahan parkir,” terangnya.

Karena sejak pasar baru berdiri pemasukan Pendapatan Asli Desa atau PADes Ngabul dari Pasar Baru 0%, namun semenjak parkir kita kelola dengan baik, PADes meningkat dan sampai akhir tahun mencapai Rp. 400.000.000,-

Hal ini menunjukkan bahwa pasar di
Desa Ngabul bisa memberikan kontribusi peningkatan pendapatan desa dan bisa memperkerjakan warga di wilayah Desa Ngabul.

”Langkah yang ditempuh pihak Pemdes Desa Ngabul oleh petinggi Sholehan, SE., terbukti sukses dan efektif serta bentuk kerja nyata atas kepedulian bagi kesejahteraan warga yang di pimpinnya,” tambahnya.

Permasalahan Pasar Desa Ngabul yang hampir 7 tahun tidak bisa di selesaikan secara baik yang akhirnya atas campur tangan dingin Sholehan, SE., Petinggi Desa Ngabul baru (saat itu), kepala pengelola pasar desa Ngabul Baru Ali Shodiqin dan tim relokasi, bisa diselesaikan dengan cara damai, sehingga para pedagang kios atau lapak, mau pindah ke pasar baru.

Sehingga pasar baru desa Ngabul, yang merupakan pasar desa yang terluas di provinsi Jawa Tengah, menjadi pasar percontohan untuk meningkatkan PADes dalam hal manajemen pengelolaan pasar desa. ( Sunarso)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed