Detik Bhayangkara.com, Kediri – Luar biasa dan patut diacungi jempol buat Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri ini. Pasalnya, dihari pertama masuk kerja usai hari raya idul Fitri 1442 H/2021 M yakni,Senin (17/5/2021) pelayanan Adminduk di lima (5) kantor Kecamatan yakni Banyakan, Ngadiluwih, Wates, Pare, Papar sudah bisa langsung dilayani.
Hal tersebut tidak lepas dari semangat etos kerja yang tinggi dari Kepala Dinas Capilduk Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E, M.M, AK serta dukungan dari para Camat diwilayah masing-masing untuk ikut mensukseskan Program Mas Bup Dhito yakni program Satu Hari Jadi Lebih Dekat ( Sahaja Lekat) di Kelima kecamatan tersebut.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E, M.M, AK mengatakan, lima (5) kecamatan yakni Kecamatan Pare, Ngadiluwih, Banyakan dan Papar, wates sudah bisa dilayani.
“Dihari pertama masuk kerja usai hari Raya Idul Fitri 1442 H yakni di kantor Kecamatan Banyakan, Ngadiluwih, Wates, Pare, Papar pelayanan Adminduk sudah bisa langsung dilayani, ucapnya, Senen (17/5/2021) siang.
“Pengurusan dokumen adminduk sudah tidak hanya dilayani kantor Dispendukcapil Kediri saja. Dilima (5) Kantor kecamatan tersebut program Sahaja Lekat sudah bisa berjalan dengan baik sesuai rencana.
Perlu diketahui, bahwa untuk pelayanan di kecamatan mulai jam 08.00 sampai jam 15.00. Dengan adanya Program Sahaja Lekat ini masyarakat sangat antusias karena ternyata pelayanan ini sangat mudah dan cepat, tadinya satu setengah jam tapi satu jam sudah selesai dan gratis. Tadinya mainset mereka itu kan dipikir sulit dan mahal ternyata kan mudah dan gratis tanpa biaya.

“Program Sahaja Lekat itu juga melayani keliling dari desa ke desa. Itu juga sehari jadi meliputi seluruh dokumen Adminduk mulai akte kelahiran, akte kematian, KK, KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah keluar, surat pindah masuk itu semuanya bisa selesai pada hari itu juga. Semua pengurusan dokumen Adminduk tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis. Jadi yang penting adalah semua pengurusan dokumen Adminduk itu gratis, kecuali yang dipersyaratkan diperaturan perundang-undangan itu ada denda. Denda itu atas pengurusan akta kelahiran diatas enam puluh hari. Jadi semisal punya anak kalau usia diatas enam puluh hari dia belum mengurus akta maka dia akan kena denda sebesar lima puluh ribu, tapi dibawah itu ya tidak kena denda,” tegasnya.
“Sahaja Lekat ini merupakan program Mas Bupati Dhito, artinya selain lebih cepat juga lebih dekat dengan masyarakat, intinya kan itu. Jadi beliau itu pingin bahwa pengurusan Adminduk bisa lebih cepat berarti Sahaja itu tadi. Lebih dekat yaitu lebih didekatkan pelayanannya ke masyarakat tidak hanya dikantor.
“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat karena itu amanah yang diberikan Mas Bup Dhito. Selain itu Dispendukcapil sangat berterimakasih jika masyarakat memberikan saran kritik yang membangun agar pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi,” ucapnya.
Ditempat berbeda, R.Setyohadi, S.T, Ketua LSM Gabungan Pemuda Kediri (GPK) saat ditemui awak media mengapresiasi Program Mas Bup Dhito dan Dispendukcapil.
“Saya mengapresiasi gebrakan yang dilakukan oleh Mas Bup bersama jajaran Dispendukcapil dibawah komando Pak Wirawan. Ini akan sangat membantu dan mempermudah bagi masyarakat Kediri yang akan mengurus surat ke Dispendukcapil, “ucapnya.
“Dengan adanya gebrakan ini maka pelayanan pada masyarakat tentunya akan menjadi mudah dan cepat. Slogan Mas Bup Dhito datang ke Kediri untuk melayani bukan dilayani akan segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kediri. Semoga gebrakan Mas Bup selanjutnya segera terealisasi. Sukses selalu buat Mas Bup Dhito dan Mbak Dewi,” pungkasnya. (RD)






