oleh

Polres Malang Ungkap Kronologi Perampok Sadis di Pakis

-Kriminal-12,981 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Kasatreskrim Polres Malang akhirnya berhasil mengamankan pelaku perampokan sadis yang melakukan aksinya pada Kamis lalu (13/5/2021) di Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis Malang.

Korban bernama Mujihati (25) sempat menjalani perawatan intensif selama seminggu di RSSA Kota Malang akhirnya meninggal dunia pada, Rabu (19/5/2021). Korban mengalami luka yang begitu parah.

Pelaku, Rizky Maulidan (23th) tega merampas harta korban berupa sepeda motor, handphone dll kemudian melukai korbannya yang tengah hamil 2 bulan dengan menggunakan gunting cukur yang dibawanya dengan 27 bekas tusukan.

Melihat korban masih berusaha melawan, tersangka kemudian ke dapur dan mengambil pisau lalu menggorok leher korban. Melihat korban tergeletak tidak berdaya, tersangka kabur dengan membawa motor milik korban.

Setelah ada titik terang, akhirnya pada (17/5) anggota dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis berhasil mengidentifikasi pelaku, dan melakukan penangkapan pelaku di rumah kakeknya di Bangkalan Madura.

Pelaku mengaku tega merampok dan menganiaya korban yang juga tetangga yang dikenalnya, lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi untuk pulang kampung ke Madura. Pelaku yang gelap mata kemudian memasuki rumah tetangga di tempat kerjanya.

Akibat ulahnya pelaku dijerat dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 338 mengenai pembunuhan, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan. (Hanna/Arif)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *