oleh

Polres Cilegon Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Prostitusi Online

-Kriminal-11,438 views

Detik Bhayangkara.com, Cilegon – Polres Cilegon melaksanakan Pers Conference pengungkapan kasus tindak pidana prostitusi online di daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon, lapangan Apel Polsek Pulomerak, Selasa (25 Mei 2021).

Dalam kegiatan Pers Conference dipimpin oleh Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono SIK SH dan didampingi Kapolsek Pulomerak Kompol Muhammad Akbar Baskoro Nur, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arif Nazaruddin Yusuf, Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan dan Kanit Reskrim Polsek Pulomerak IPTU Asep Iwan.

Kapolres Cilegon mengatakan, ada satu hal yang sangat ditekankan oleh bapak Kapolri sesuai dengan 4 transformasi yang beliau tekankan di antaranya bidang operasional, organisasi, pelayanan publik dan pengawasan.

“Tentunya di bidang operasional ini adalah satunya peningkatan penegakan hukum tepatnya di tempat kita ini banyak terjadi adanya informasi maraknya prostitusi online kami komitmen terhadap hal tersebut, Alhamdulillah pada minggu kemarin dapat terungkap oleh Reskrim Polsek Pulomerak dan dibantu oleh sat Reskrim Polres Cilegon,” ujar AKBP Sigit.

Ditambahkannya, pada hari Minggu sekitar sekitar pukul 4 ada kejadian tindak pidana perdagangan orang dan atau memperbuat perbuatan cabul yang dilakukan oleh seseorang berinisial MS dengan dengan saksi ada 6 orang dengan barang bukti handphone, sepeda motor, STNK, kunci dan uang tunai sebesar Rp.1.000.000 hal itu diungkap atas informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Pulomerak Polres Cilegon.

“Adapun pasal yang dikenakan adalah pasal 2 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak 600 juta,” ungkap AKBP Sigit.

Kami, imbuhnya, Polres Cilegon komitmen mengenai miras ranmor dan protitusi online.

“Apabila masyarakat Cilegon mengetahui silakan laporkan kepada kami, kami akan ungkap, kami akan kerjasama dengan masyarakat untuk mengungkap dan mengkondisikan Kota Cilegon ini menjadi Cilegon yang aman dan kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” tutup AKBP Sigit. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed