oleh

Dua Perampok Dihadiahi Timah Panas Oleh Anti Bandit Polres Labuhanbatu

-Kriminal-11,663 views

Detik Bhayangkara.com, Sumut – Pelaku perampokan bersenjata tajam menggasak uang 150 juta milik PT Indomarco Adi Prima yang bergerak di bidang distributor makanan di Eak Nabara kabupaten Labuhanbatu propinsi Sumatera Utara, Rabu (25/05/2021).

Pelaku yang berjumlah dua (2) orang menggunakan senjata tajam (Sajam) berinisial IW (37 tahun) dan AF (38 tahun), keduanya adalah warga Rantauprapat/Labuhanbatu yang sempat melarikan diri.

Selama dua pekan bersembunyi, akhirnya dua pelaku di temukan oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Labuhanbatu di kabupaten Simalungun dan Rantauprapat.

Petugas terpaksa menghadiahi timah panas pada kaki pelaku karena berusaha melawan saat di tangkap, petugas meringkus kedua pelaku dan berhasil menyita dua (2) buah senjata tajam berupa parang dan cerurit yang di sembunyikan di belakang lemari pakaian yang di gunakan para pelaku untuk mengancam korban saat melakukan aksinya.

Dari kedua tersangka petugas mengamankan sisa uang hasil kejahatan dari tangan IW sebesar Rp 28.300.000,- dan dari tangan AF Rp 32.750.000,- Buku tabungan, ATM, sepeda motor, 1 unit HP.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku tindak pencurian degan kekerasan menggunakan Sajam berupa parang dan cerurit yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.

“Tersangka IW adalah mantan karyawan perusahaan tersebut, merasa dendam dan sakit hati karena di pecat anam (6) tahun yang lalu dan hasil daripada kejahatannya di pergunakan untuk membeli sepeda motor, smartphone dan di bagi bagi kepada keluarganya untuk THR saat lebaran kemarin,” jelas perwira melati dua.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan. (Suwardi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *