oleh

Rakor Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan Demak Kota

-daerah-13,073 views

Detik Bhayangkara.com, Demak – Dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid – 19,Kecamatan Demak Kota mengadakan kegiatan rapat koordinasi penanganan Covid -19 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Demak Kota, Sabtu ( 5/6/2021 ) 09.45 sampai 10.20 WIB.

Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut antara lain, Camat Demak Kota M Syahri, SH.,Danramil Demak Kota Kapten Inf Etok Sulistiyono,
Kapolsek Demak Kota IPTU Tri Cipto Adi Purnomo, SH.MH., Sekcam Demak Anwar Masdari S,IP MM,Sekertaris Dinas Pariwisata Demak Dra Nia Zauharoh, Ketua Takmir Masjid Agung Demak Drs. KH Abdullah Syifa’, Ketua Kasepuhan Kadilangu Demak Kristiawan,
Kepala Puskesmas 1 dr Munarto,Kepala Puskesmas Demak 2 dr. Ali Maemun, M.Kes Ketua IDI Demak, Kepala Puskesmas Demak 3 dr. Retno Widiastuti, Mph, Kepala Kantor Urusan Agama Kh Ahmad Afifuddin, SAg,Para Kepala Kelurahan dan Para Kades, Ketua MWC NU Demak Kota Abdullah Makhali,
Kanit Intel Polsek Demak kota Bripka Nur Efendi, Babinkamtibmas Kelurahan Bintoro Aipda M Zuhri SH,dan Babinsa Kelurahan Bintoro Serda Isroni

Dalam rapat tersebut disampaikan hasil kesepakatan bersama unsur Forkopimda yang telah dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Demak sebagai tindak lanjut perkembangan Covid -19 di wilayah Kabupaten Demak yang saat ini masuk dalam zona merah.

Camat Demak, M.Syahri,SH dalam sambutannya atas instruksi dari Forkopimda bahwa Wilayah Kabupaten Demak adalah zona merah per 4 Juni 2021, disebabkan banyak dari warga yang berada di wilayah Kecamatan Karanganyar yang terpapar virus Covid -19 dengan gejala saat ini adalah asam lambung meningkat.

“Disamping itu banyak masyarakat Demak saat ini yang mengadakan hajatan mantu dan mengabaikan protokol kesehatan,” ucapnya.

Untuk, imbuhnya, tempat peziarah makam Sunan Kalijaga Kadilangu akan ditutup untuk warga masyarakat luar Kota Demak, dan hanya warga lokal yang berziarah

“Adapun Jam operasional Pasar, supermarket,dan PKL akan dibatasi dengan mengacu pada PPKM sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Covid -19,” jelasnya.

Sedangkan untuk Penerapan Protokol Kesehatan dipasar dan tempat – tempat umum akan diawasi dengan ketat oleh para petugas.

Demikian juga,untuk seluruh kegiatan yang bersifat sosial budaya agar ditiadakan sebagai upaya juga memutus penyebaran mata rantai Covid -19.

M.Syahri,SH juga menyampaikan, agar para peserta yang hadir saat ini untuk menyampaikan ke RT RW terkait hasil kesepakatan bersama Forkopimda

Dr.Ali Maemun,M.Kes selakuKepala Puskesmas Demak 2 dan juga sebagai Ketua IDI Kabupaten Demak,dalam sambutannya mengatakan bahwa, langkah yang dilakukan puskesmas adalah melaksanakan Vaksinasi kepada warga Demak Kota, karena vaksinasi adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk kebal dari covid -19, yang mana setelah lebaran ini kasus Covid-19 mulai meningkat,

“Sehingga mengharapkan kepada yang hadir untuk mengajak warganya agar melaksanakan vaksinasi,” harapnya.

Dirinya menambahkan, agar kades, lurah, dan Kyai untuk mendukung program vaksinasi tersebut.

Ditempat yang sama, Kapolsek Demak Kota Iptu Tri Cipto Adi Purnomo,SH,MH menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Takmir Masjid Agung Demak yang telah menerapkan Prokes dengan baik disaat menjalankan segala kegiatan ibadah.

“Sehingga bisa menjadi barometer dalam pelaksanaan sholat berjamaah,” tuturnya.

Ditambahkannya, agar dilakukan upaya lebih maksimal agar bisa menyelamatkan warga Demak dan untuk mengurangi dampak adanya kenaikan Covid-19.

“Adanya komitmen bersama oleh unsur forkopimda tersebut agar bisa lebih semangat dan maksimal lagi di semua sektor untuk memberikan dampak yang lebih masiv lagi agar Covid -19 tidak berkembang di wilayah Kabupaten Demak,” bebernya.

Masyarakat Demak masih banyak yang terpapar Covid -19 dan apabila tidak dilakukan upaya konkrit, maka Kabupaten Demak akan seperti Kabupaten Kudus bahkan Kudus bisa disamakan dengan negara India dalam skup kecil karena banyak kehilangan
tenaga kesehatan.

Mari tingkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan menyamakan persepsi bersama dalam upaya menanggulangi adanya Virus Covid -19

Terkait dana penanganan Covid -19 maka dana desa bisa digunakan 8% dari dana ADD.

Sedangkan untuk percepatan pengambilan keputusan, maka camat bisa langsung melaporkan kepada Bupati Demak.

Adapun langkah yang harus dilakukan yaitu: langsung laksanakan eksekusi di lapangan dengan melakukan update data terkait warganya yang terpapar covid, baik dirawat di rumah sakit, maupun isolasi mandiri untuk segera dilakukan pengawasan.

Tingkatkan jogo Tonggo untuk pengawasan pasien isolasi mandiri, serta bantu dalam penyediaan makanan pasien isolasi mandiri.

Obyek Wisata Makam Sunan Kalijaga Kadilangu Demak ditutup terlebih dahulu karena selama ini banyak peziarah dari luar Demak dan kurangnya penerapan dan kesadaran arti pentingnya Prokes.

Takmir Masjid yang ada di desa wiilayah Kabupaten Demak agar lebih ketat dan sering mengingatkan jamaahnya untuk menerapkan Prokes.

Danramil Demak Kota, Kapten Inf.Etok Sulistiyono menyampaikan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan Covid -19.

“Kepada kepala desa dan lurah agar menyampaikan kepada RT RW untuk Melakukan pengawasan bersama sama dalam menerapkan disiplin Protokol Kesehatan,” tandasnya. ( Adhi S )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *