Detik Bhayangkara.com, Jepara – Kepolisian Resort Jepara bersama dengan Kodim 0719/Jepara, serta Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten Jepara, Selasa (08/06/2021).
Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si., menyampaikan, petugas gabungan pagi ini melakukan penyemprotan, di beberapa fasilitas umum di Jepara.
“Kegiatan penyemprotan telah menyasar di titik-titik fasilitas umum di sepanjang jalan protokol, baik pasar, terminal maupun kawasan ramai pertokoan,” ujar Kapolres.
Tempat-tempat umum yang dijadikan sebagai target penyemprotan disinfektan adalah tempat yang rawan terjadi penularan virus corona.
Menurutnya, virus Corona tidak bisa dilawan sendiri namun harus dilawan secara bersama-sama, dengan cara menjaga jarak, kurangi mobilitas dan hindari keramaian di tempat umum.
Penyemprotan dengan menggunakan mobil water canon dan petugas dengan menggunakan APD lengkap. Tujuannya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih berkepanjangan dan meresahkan masyarakat.
Kapolres menambahkan, kita mengharapkan semua pihak sangat mendukung tindakan kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di fasilitas umum di wilayah Kabupaten Jepara. (Narso)
Komentar