Ini Pernyataan Ketua PWI Malang Raya

headline13,224 views

Detik Bhayangkara.com, Malang – Berawal dari Pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono yang dilansir melalui Media Online Malang Voice (5/6/2021) yang menyatakan bahwa, narasumber bisa menolak jurnalis abal-abal yang belum memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Anda bisa tanyakan sudah UKW apa belum, dan tergabung dalam organisasi apa. Sontak saja pernyataan tersebut menjadi bahan pembicaraan dikalangan jurnalis Malang Raya, bahkan kini telah menjadi tranding topik di setiap pembahasan group WhatshApp maupun pembicaraan disetiap pertemuan awak media.

Menyikapi polemik tersebut, sejumlah wartawan yang tergabung dalam forum komunikasi wartawan melakukan klarifikasi di hotel Ibis dalam acara Sosialisasi Kode Etik Jurnalis yang di selenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab. Malang.

Cahyono saat di klarifikasi menyampaikan, bahwa pernyataan tersebut teman-teman jangan salah persepsi, yang dimaksud wartawan abal-abal itu adalah oknum yang mengaku wartawan tapi tidak memiliki media. Dimana datang ke setiap intansi mengatasnamakan dari lembaga atau media.

“Narasumber boleh menolak pada wartawan yang hanya mengaku-ngaku dari media, saya tidak bermaksud wartawan yang belum UKW itu abal-abal itu salah presepsi,” ucapnya, Rabu (9/6/2021).

Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Agus Sudibyo

Ditempat yang sama, Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Agus Sudibyo saat di konfirmasi terkait Wartawan yang belum UKW apa di katakan Wartawan Ilegal? dan Nara Sumber berhak menolak bila di konfirmasi???, hanya di jawab, saya cek dulu saya tidak hafal.

“Saya cek dulu, saya tidak hafal, jangan bikin perpecahan, nanti akan mencoreng nama media,” jelasnya. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *