Detik Bhayangkara.com, Kab. Sanggau – Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan rencana disinfeksi pada fasilitas umum, jalan protokol dan tempat ibadah menyusul lonjakan kasus pandemi.
Hal itu diutarakannya dalam rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau, yang berlangsung di aula serbaguna lantai II kantor Bupati, Rabu (9/6).
Selain itu, Kapolres juga mengajak stakeholder terkait untuk meningkatkan kerjasama dan menggalakkan kembali operasi Yustisi sebagai aksi penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat.
Menurutnya, ini dirasakan penting untuk menyadarkan masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, protokol kesehatan merupakan langkah preventif dari ancaman wabah pandemi.
“Tujuan operasi Yustisi sudah jelas, untuk menyadarkan masyarakat agar tidak mengabaikan 5M dan selalu disiplin menerapkannya,” kata Kapolres.
“Melengkapi hal tersebut, kami dari Kepolisian berencana melakukan disinfeksi massal di sepanjang jalur atau jalan protokol, fasilitas umum dan rumah ibadah untuk meminimalisir laju pandemi,” imbuhnya.
Yang tidak kalah penting, sambung Kapolres, mengoptimalkan peranan dan fungsi PPKM Mikro di ruang lingkup kerjanya dalam penanggulangan Covid-19.
“Ini semua perlu kita jalankan, ada aksi dan tindakan di tengah masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih dalam kondisi pandemi sekarang,” ungkap Kapolres.
“Semua ini membutuhkan kepedulian bersama dan untuk kepentingan bersama, dilandasi asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tandasnya. (Dasep Saprudin)
Komentar