oleh

Dalam 6 Hari Operasi Premanisme, 925 Orang Diamankan Polda Banten

Detik Bhayangkara.com, Banten – Hari ke-6 Polda Banten dan Polres Jajaran terus melaksanakan operasi premanisme.

Operasi ini dilakukan pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar.

Ada 925 orang yang telah diamankan Polda Banten dan jajaran pada operasi premanisme di enam wilayah Polres/ta dalam waktu 6 hari.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.

“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten, ” kata Rudy Heriyanto, Rabu (16/06/2021).

Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari ke-6 totalnya ada 925 orang yang terdiri dari 888 orang premanisme dan 37 orang yang melakukan pungutan liar.

Setelah sebelumnya berhasil menjaring 790 orang, hari ini Polda Banten dan Polres/ta jajaran berhasil menjaring 135 orang, meliputi dari wilayah:
1. Polda Banten: premanisme 5 orang dan pungli 9 orang
2. Polres Serang Kota: 14 orang
3. Polres Cilegon: 18 orang.
4. Polres Serang: 28 orang.
5. Polresta Tangerang: 38 orang
6. Polres Pandeglang: 8 orang
7. Polres Lebak: 15 orang.

Edy juga mengatakan, jika tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.

“Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum ,” kata Edy Sumardi.

Ia kembali menjelaskan, bahwa pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.

Operasi premanisme ini dengan melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.

“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten ,” ujar Edy Sumardi.

Pada saat yang sama, Edy Sumardi menyampaikan pesan Kapolda kepada seluruh Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat.

“Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum Polda Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten ,” ujarnya.

“Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,” tandas Kombes Edy Sumardi. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed