oleh

Memang di Rehabilitasi Lebih Baik Dari Pada di Penjara

-daerah-11,234 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Sanggau – Langkah nyata yang sudah di laksanakan pada (16 juni 2021) BNN Sanggau melalui kasi rehabilitasi HERY Ariandi dalan keteranganya bersama jurnalis  menjelaskan, pengantaran terhadap 2 orang inisial A dan O dari kecamatan Tayan Hulu ,merupakan penyalahguna narkotika untuk diikutsertakan dalam program rawat inap di lembaga rehabilitasi rawat inap komponen masyarakat (yayasan GERATAK) yang berlokasi di Pemangkat kabupaten Sambas.

Memang Rehabilitasi rawat inap diperuntukkan bagi penyalahguna narkotika yang sudah masuk dalam kriteria teratur pakai, dan adanya ketergantungan yang tinggi terhadap pengguna Narkoba.

Saat ini umumnya pengguna Narkoba menggunakan jenis Amphetamine Type Stimulant (ATS), yang terdiri atas ekstasi, shabu dan kokain. ATS sendiri merupakan zat sintetik yang dalam dosis tinggi menyebabkan pengguna menjadi paranoid karena munculnya halusinasi.

Lanjutnya, pria yang biasa di sapa bang Hery sangat prihatin terhadap pengguna Narkoba, yang justru ditakutkan adalah munculnya komplikasi medis dan mental. Bila sudah begini, maka dibutuhkan rehabilitasi medis sekaligus mental.

”Dalam kasus-kasus seperti inilah dibutuhkan program layanan rehabilitasi rawat inap bagi penyalahguna Narkoba. Jika ada masyarakat Kabupaten Sanggau yang ingin bertanya terkait layanan rehabilitasi bagi penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika, silakan datang ke kantor BNN Kabupaten Sanggau pada hari kerja dan jam kerja jelas,“ Hery Ariandi, kasi rehabilitasi BNNK Sanggau. (Peru Artiadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed