Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Program Kementrian pendidikan dan kebudayaan – Ristek RI mengalokasikan dana APBN sebesar 2,4 M kepada SMKS Widya Dharma Turen untuk pembangunan gedung, namun hal ini sangat di sayangkan karena tidak ada papan nama proyek, dan sesuai UU no. 14 tahun 2008 tentang informasi publik, jumat ( 18 / 06 / 2021 ).
Penanggung jawab proyek bagian sarpras gedung SMKS Widya Dharma Turen Eny saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, terkait Papan nama proyek itu tidak perlu khawatir kami yang disini semua jujur dan amanah.
“Pengerjaan proyek gedung SMKS Widya Dharma Turen, pihak sekolah tidak melaksanakan tender ke pihak lain, namun di kerjakan sendiri oleh pihak sekolah dan bahkan tanpa badan hukum berupa CV,” kata Eny .
Saat ditanya awak media, apakah boleh penggunaan Dana APBN proyek sebesar 2,4 M itu di kelola sendiri tanpa tender, dijawab : boleh mas.

“Kita tidak memakai rekanan CV melainkan di kelola sendiri,” ungkap Eny.
Semua kebutuhan belanja terkait pembangunan gedung SMKS Widya Dharma Turen, Eny menyebutkan, pihak sekolah sendiri bersama tim teknis yang membelanjakan material proyek itu.
“Pelaksanaan proyek program kemendikbud – Ristek RI oleh SMKS Widya Dharma Turen sebesar 2,4 M ini, semua pelaksanaannya di handle oleh kepala sekolah Wiwid Agustiono, saat ini tidak bisa di temui dan saya harus ijin terlebih dulu, karena ada rapat sebab beliau yang ikut bimtek, dan saya hanya bertugas mengepalai pelaksanaan pembangunan proyek gedung tersebut,” tandasnya. (Bersambung). ( RZ )











