oleh

Diduga Kapal Muat Barang Haram di Tangkap Polsek Paten

-Kriminal-11,297 views

Detik Bhayangkara.com, Sumut – Diduga Kapal GT 13 no 1466 PPe memuat Ballpress (Monza) dari negeri Malaysia di tangkap satuan Mapolsek Panai Tengah (PaTen) di perairan sungai Barumun bekisar 17,15 wib, Sabtu (26/06/2021).

Hasil informasi di lapangan, kapal pembawa Monza sebanyak kurang lebih 900 Ball di kejar oleh kapal speed boat milik Airud Panai Hilir yang di gunakan oleh personil Polsek Paten dan personil Polairud itu sendiri.

Saat tahu Kapal akan di tangkap, para Anak Buah Kapal (ABK) melompat menyeburkan diri ke sungai guna menyelamatkan dan agar tidak ikut diboyong ke Polsek.

Selanjutnya, tak lama kemudian satuan Bea Cukai datang, dan kapal di tarik ke salah satu pelabuhan milik warga Desa Tanjung Sarang Elang, dan untuk proses lebih lanjut akan di serahkan ke Polres Labuhanbatu.

Kapolsek Labuhan Bilik AKP Rusdi Koto saat di hubungi via Hp membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar dan selanjutnya di serahkan ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut,” jawabnya.

Harapan warga, kedepannya jangan ada lagi barang haram seperti Ballpress, bawang dan rokok Luffman tanpa cukai, karena hal ini dapat merugikan negara. (Suwardi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed