Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya – Ketegasan Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H yang akan menindak tegas adanya penyimpangan di Kabupaten Kediri tidak main-main. Terbukti baru seratus hari bekerja sudah banyak yang berhasil ditertipkan dan ditindak tegas, seperti adanya parkir di depan kantor Dispendukcapil dan adanya OTT oknum Camat Purwoasri beberapa saat yang lalu.
Tindakan tegas tersebut akan terus dilakukan oleh Mas Bup Dhito. Hal tersebut diucapkan pada acara Jum’at Ngopi Bareng di Pendopo Panjalu Jayati, Jum’at (25/6/2021) siang.
Dalam Jum’at Ngopi tersebut Mas Bup mendapat banyak masukan dan keluhan dari masyarakat Kediri. Ada poin-poin yang mendapat perhatian ekstra dari Bupati Milenial ini diantaranya, keluhan warga terkait maraknya dump truk dari luar Kabupaten Kediri yang sudah merubah dimensi bak nya menjadi delapan (8) kubik lebih. Banyaknya swalayan dan ritel jaringan besar nasional yang sudah masuk ke pelosok desa.
Menurut Tubagus Sutrajaya warga desa Brenggolo Kecamatan Plosoklaten menyampaikan unek-uneknya ke Mas Bup. Dia mewakili dari sopir armada lokal dan penambang tradisional mengatakan, selama ini kita teman-teman yang menggali tanah yakni galian tanah disawah yang notabennya itu akan alih fungsi dari tanah tegal kesawah itu kan kita tidak tahu prosedurnya, karena kita selama ini selalu dihantui dengan aturan-aturan dari pihak aparat penegak hukum (APH) yang katanya kita menyimpang dari aturan dan lain sebagainya.
“Kita tanya di desa..desa juga tidak berani mengambil sikap..tanya ke instansi lainnya aturannya katanya di undang-undang minerba…kan terlalu jauh padahal lokasi yang digali kan cuma sedikit yang kedalamannya antara 0,5 sampai 1 meter yang mana bahan tersebut untuk menyupot teman-teman pengrajin batu bata yang akhirnya antara yang menggali dan pengrajin ada stak,” ucap Tubagus.
“Saya juga mewakili dari teman-teman armada, mulai sekarang sudah banyak armada yang over dimensi masuk di wilayah Kediri. Kita sudah lihat sekarang armada yang delapan (8) kubik up tiap hari sudah lewat disini (Kediri,red), lha itu juga menyebabkan market teman-teman yang notabenya hanya lima (5) atau enam (6) kubik itu sudah bergeser, mohon kebijakan tegas dari Mas Bupati untuk mungkin segera ditertipkan karena armada yang over dimensi itu rata-rata dari luar kota,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, armada yang over dimensi itu dari luar kota yang mengambilnya material dipinggiran kota kita ada yang dari manggis, Blitar, ataupun daerah manggis sana yang disana dengan menggunakan alat mekanis (bego,red).

“Dengan kondisi tersebut maka teman-teman tambang lokal mulai kalah,” terang Tubangus semangat.
Mendapat masukan dan keluhan masyarakatnya Mas Bup mengatakan, terkait dari tegal kesawah ini biar dijawab oleh BPMPD..biar BPMPD yang mendampingi, karena setahu saya galian tambang itu ijinnya ada diprovinsi, cuma nanti biar didampingi oleh DPMPD kita.
“Terkait armada yang diluar kapasitas yang berasal dari luar daerah yang akhirnya kalah teman-teman driver yang ada dilokal untuk terkait mobil yang sering mengakut bahan material. Lha ini njenengan kalah karena truknya kalah besar atau karena njenengan Ndak over kapasitas…??,” tanya Mas Bup balik yang langsung dijawab oleh Tubagus,” harus over kapasitas .. Jadi kemarin pengalaman kita begitu masuk dengan armada enam (6) kubik itu ditolak dan standarisasinya mereka itu harus truk yang delapan (8) kubik. Truk yang delapan (8) kubik itu dari Nganjuk dan Bojonegoro yang bisa masuk, jadi armadanya harus delapan (8) kubik keatas,” terang Tubagus kepada Bupati Kediri.
“Saya akan minta Dishub untuk segera menertibkan jangan sampai saat penertiban njenengan salah satu yang penertiban,” timpal Mas Bup.
Terkait masukan dan keluhan dari Agung Widodo warga Plosoklaten pada maraknya ritel jaringan nasional yang marak berdiri sampai ke pelosok desa Mas Bup menjelaskan, bahwa usaha ritel yang dikelola oleh pihak swasta, kemarin DPMPTSP baru saja saya perintahkan.. saya instruksikan untuk menertibkan dan melihat ijin-ijin usaha swalayan tersebut, karena banyak yang ijinnya sudah habis dan kalau sudah habis akan kita tutup.
“Saya juga akan membatasi terkait ijin untuk pasar swalayan ataupun untuk toko-toko ritel karena apa..?? Karena nanti kasihan pada toko-toko klontong yang ada di desa-desa kalau habis dengan pasar-pasar mini market yang buruknya buka. Jadi ini sebenarnya sudah diselesaikan oleh DPMPTSP, disitu sudah ada tim yang tugasnya untuk berpatroli..mengawasi bagaimana proses dari tiap-tiap mini market tersebut,” terangnya.
“Kaitannya dengan usul untuk dibuatkan semacam gerai UMKM perdesa..kalau dibuatkan perdesa sebenarnya tidak ada masalah, cuma akan dilihat secara makro dulu, kemungkinan akan kita buatkan se-kabupaten yang nanti akan kita taruh didekat simpang lima gumul bersamaan dengan penataan para pedagang kaki lima yang ada di gumul. Ini yang sedang sedang kita bangun urugan tanah disana yang sekarang dalam proses disein yang kita harapkan akan selesai ditahun 2022,” pungkas Mas Bup. (RD”08)






