Detik Bhayangkara.com, Kota Singkawang – Badan Pertanahan Nasional Kota Singkawang, Kalimantan Barat, memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat mengecewakan.
Syarifuddin SH,SH.I, MH, selaku BPD Militan 34 Provinsi Kalimantan Barat, sekaligus ketua Penasehat Hukum Media Detik Bhayangkara mengatakan, wilayah Kecamatan Singkawang Selatan Khususnya Pangmilang Sagatani dan Sedau terjadi diskriminasi, sehingga masyarakat bawah terlalu sulit untuk mendapatkan pelayanan maksimal terhadap Program PTSL.
“BPN jangan sampai mencederai program yang dibuat oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo yang sudah bagus ini, dan jangan sampai menimbulkan image yang kurang baik. Yang sekala besar dapat dengan mudah mengurus tanah. Sehingga target masyarakat kecil tidak selesai,” tegas Syarifuddin.
Dengan demikian, rencana Syarifuddin akan melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, agar dapat melakukan tindakan tegas terhadap beberapa Oknum Pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Kota Singkawang yang terindikasi melakukan tindakan yang tidak Profesional dan Prosedural di dalam melayani masyarakat.
“Kalau perlu memberikan sangsi terhadap oknum yang hanya melayani Kelompok-kelompok atau orang-orang tertentu saja sesuai dengan fakta yang telah dihimpun oleh Anggota Wartawan Detik Bhayangkara dilapangan,” ucapnya.
“Kalau perlu dilakukan Audit terhadap beberapa Pegawai Pertanahan Nasional Kota Singkawang yang memiliki Harta kekayaan yang tidak pantas dimiliki oleh seorang dengan jabatan dan pangkatnya,” pungkasnya Syarifuddin. (Dasep Saprudin)
Komentar