oleh

Koltim : 9 Orang Terpapar Virus Covid-19, Bupati Koltim Minta Ini

-daerah-12,186 views

Detik Bhayangkara.com, Kolaka Timur – Bupati Kolaka timur (Koltim) Hj. Andi Merya Nur, SIP pimpin rapat evaluasi perkembangan data kasus dan capaian vaksinasi Covid-19 bersama jajaran OPD Koltim, yang bertempat diaula Kantor Bupati Koltim, Senin (28/6/2021).

Dimasa pandemi COVID-19 ini kasus pelonjakan pasien positif di
Indonesia semakin tidak terkendali dan
bertambah banyak, maka dari itu Pemerintah sudah menyiapkan vaksin yang akan diberikan secara bertahap sesuai prioritas penerima sebagai upaya untuk menanggulangi penyebaran penularan COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di instansi Kesehatan seperti di Puskesmas dan tempat vaksinasi massal.

Corona virus adalah sekelompok virus terkait yang menyebabkan penyakit pada manusia, virus corona menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang bisa ringan, seperti beberapa kasus flu biasa (di antara penyebab lainnya, terutama rhinovirus ), dan lainnya yang dapat mematikan, seperti SARS , MERS , dan COVID-19.

Dalam sambutannya Bupati Kolaka Timur menyampaikan bahwa, perkembangan Covid-19 umumnya dan khususnya yang ada di Kabupaten Kolaka Timur, beberapa hari yang lalu berdasarkan info dari gugus Covid-19 masih zona hijau, tetapi satu dua hari ini kita langsung zona merah dan sudah ada 9 orang yang terpapar Covid-19.

“Saya meminta kepada bapak ibu sekalian tetap mematuhi portokol kesehatan jangan lengah. Alhamdulillah saya dengan anak-anak yang ada di mes pemda kami tadi berjumlah 29 orang dengan saya Alhamdulillah semua negative.

Lanjut Bupati, Dalam kegiatan ini kami meminta pelaporan untuk gugus sebelumnya sampai dimana dana covid karena ini juga yang akan dipake lagi untuk persiapan penambahan pasien. Laporan dari dinas kesehatan untuk mengantisipasi covid corona. Kita mencari dimana bisa tempat isolasi pasien covid karena di provinsi bahteramas dan hermina itu sudah full jadi kita harus ambil antisipasi untuk pasien yang kena covid di Kolaka Timur, selain itu ada tambahan untuk Honor yang membantu untuk petugas penguburan covid-19.

Pelayanan kesehatan merupakan
kebutuhan dasar bagi semua orang.
Pelayanan kesehatan menjadi tanggung jawab besar bagi Pemerintah Daerah untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, selain itu pelayanan kesehatan yang tidak berbelit-belit memudahkan setiap orang untuk mendapatkan pelayanan. Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang memadai dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dihari sebelumnya Sekda Koltim, Muh lqbal Tongasa menyampaikan pula bahwa kemarin jam 9 sampai jam 4 sore kami menemukan ada 3 klaster.

“Sebenarnya yang terdaftar di Provinsi klaster A 2 Pak Wayan ini belum terdaftar, semalam meninggal. Dalam hal ini kita harus mencari tempat isolasi mandiri yang terpapar covid-19. Alternatifnya adalah RUSUNAWA yang ada di Desa Tawainalu. Dan juga mobil khusus untuk mengantar pasien yang terpapar covid-19 ke tempat isolasi,” jelasnya. (@nto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *