oleh

Sekda Sanggau Membuka langsung Kegiatan Diklat Teknis Pengukuran Kinerja ASN

-daerah-11,574 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Sanggau – Diklat Teknis Pengukuran Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2021 berlangsung di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Senin (28/6/3/2021).

Dalam sambutannya ketika membukala diklat tersebut, Sekretaris Daerah Kukuh Triyatmaka mengatakan, kegiatan ini merupakan dasar untuk pengukuran kinerja Aparatur Sipil Negara dalam melakukan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi ASN dalam membangun sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pan RB Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

“Dimana setiap instansi di dalam pemerintahan, lanjutnya wajib menerapkan sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil, dan pimpinan instansi pemerintah melakukan pengawasan pada penerapan sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil,” ujar Kukuh Triyatmaka.

Dirinya juga berharap, agar seluruh peserta yang merupakan pejabat atau staf pengelola kepegawaian di perangkat daerah masing-masing dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.

“Karena ilmu dan Pengetahuan yang saudara peroleh pada kegiatan ini dapat menunjang kita melaksanakan tugas dan dapat saudara-saudara aplikasikan dalam pelaksanaan tugas bahkan yang lebih penting lagi dapat disampaikan kepada seluruh ASN atau rekan kerja kita, sehingga terjadi transfer knowledge atau transfer pengatahuan yang berkesinambungan,” harapnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus HP melapirkan Diklat teknis pengukuran kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau ini merupakan kegiatan kemitraan dengan BKD Provinsi Kalimantan Barat.

“Maksud diadakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada peserta Diklat mengenai tahapan dan tata cara penyusunan serta melakukan langkah-langkah dalam penilaian kinerja PNS,” jelasnya.

Dikatakannya, peserta yang menjadi target pada Diklat teknis pengukuran kinerja ASN ini adalah para pejabat atau staf kepegawaian sebanyak empat puluh orang yang merupakan pejabat atau pengelola kepegawaian dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Hadir dalam kesempatan tersebut Analis Kepegawaian Ahli Muda, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Syarif Maududi Ansari dan Cylas Desidarius Rianantang selaku narasumber serta sejumlah undangan.
(Peru Artiadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed