Detik Bhayangkara.com, Probolinggo – Dalam rangka melindungi nelayan dan pekerja perikanan, kawasan UPT PPP Mayangan kini wajib BPJS ketenagakerjaan, di Probolinggo Jawa Timur. Terobosan ini menjadi contoh bagi seluruh UPT pelabuhan perikanan di bawah pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Perwakilan dari 16 UPT pelabuhan perikanan se-Jawa Timur mengikuti paparan program BPJS ketenagakerjaan. Hal ini dalam rangka melindungi nelayan dan pekerja perikanan. Pemaparan ini terlaksana di aula UPT pelabuhan perikanan ikan Mayangan Probolinggo, Jawa Timur.
Kawasan UPT PPP Mayangan sebagai pelopor bagi UPT pelabuhan perikanan lainnya. Ribuan nelayan setempat sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, sehingga aktivitas nelayan dan ABK akan mendapatkan perlindungan dari negara. Hal tersebut apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di wilayah kerja lepas laut yang terkenal ekstrem.
Melalui BPJS ketenagakerjaan, keluarga nelayan juga akan memperoleh santunan dengan perlindungan UU No 7/2016 yang sah. Pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk melindungi nelayan, penambak ikan, dan garam.
Kegiatan BPJS ini sudah menjadi prioritas pihak UPT PPP Mayangan, agar menjadi contoh UPT pelabuhan perikanan lainnya mengingat nelayan termasuk kategori pekerja buka penerima upah, sebagai penerima manfaat jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.
Sinergitas BPJS ketenagakerjaan dan UPT pelabuhan perikanan se-Jatim diharap terus meningkat, agar nelayan lebih terjamin dalam menjalankan pekerjaanya, untuk menghidupi keluarga.
Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikana (DKP) Jatim, Ir. Miftahul Arifin, M.M mengatakan kegiatan pada hari ini sebetulnya merupakan kegiatan kami sudah lama.
“Kegiatan ini sebetulnya merupakan giat kami sudah lama, sejak kami disini pada tahun 2018 yang lalu BPJS sudah masuk sebetulnya. Jadi di Mayangan ini bukan merupakan hal yang baru, kan di Mayangan nelayan-nelayan sebagian besar sudah masuk di BPJS, “ucapnya.
“Yang saya harapkan sebetulnya untuk UPT yang lain di seluruh Jawa Timur. Sangat bermanfaat sekali dan dapat dirasakan oleh masyarakat, mungkin teman-teman nelayan disini akan banyak merasakan manfaatnya dari BPJS ini,” terang Miftahul Arifin.
Hal yang sama disampaikan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Deny Yusyulian mengatakan, bahwa kegiatan pagi hari ini merupakan suatu bentuk kegiatan percontohan yang sudah kami lakukan bersama dengan UPT PPP Mayangan. Bagaimana bisa melindungi seluruh aktifitas nelayan termasuk anak buah kapal (ABK) ketika mereka ingin melaut karena ini merupakan regulasi yang diatur olek kementerian KKP, bahwa seluruh aktifitas nelayan dan ABK mereka harus terlindungi jaminan sosial ketenaga kerjaan, nah pagi hari ini kami memberikan testimoni kepada seluruh UPT, “pungkasnya. *(RD”08)
Komentar