oleh

Mapolres Binjai Amankan Tersangka Kekerasan Terhadap Wartawan

-Kriminal-11,043 views

Detik Bhayangkara.com, Sumut – Mapolres Binjai telah mengamankan lima (5) orang dan empat orang lagi dalam pengejaran di jadikan Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus kekerasan terhadap wartawan di Kota Binjai Medan propinsi Sumatera Utara yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres AKBP Romadhoni Sutardjo yang di sampaikan melalui kasubbag Humas AKP Siswanto Ginnting, Selasa (13/07/2021), Kedua kasus yang dimaksud adalah dugaan percobaan pembunuhan terhadap saudara Syahzara Sopian wartawan media cetak ternama di Medan, pada tanggal 25/06/2021 lalu dan dugaan pembakaran rumah milik Muhammad Sabar Syah orang tua dari Syahzara Sopian pada tanggal 13/06/2021.

Lima (5) orang tersangka pelaku yang telah di amankan Satreskrim Polres Binjai, seperti MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24), dan RS alias Rasil (38).Sedangkan dalam kasus dugaa pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Mereka tidak lain, RS alias Rasil (38), dan Sup alias Upil (50). Sebaliknya, empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

”Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut,” jelas Siswanto.

“Tersangka RS alias Rasul dibalik motiv dua aksi kejahatan yang dilakukannya itu, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai, namun kita tidak temukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus dugaan penembakan dan perusakan rumah kontrakan korban, yang terjadi 27 Agustus 2020 silam,” sambung AKP Siswanto. (Suwardi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed