Bupati Koltim Imbau Masyarakat Agar Sama-Sama Memerangi Narkoba

Adv11,413 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang, Hal ini disampaikan saat pertemuan Bupati Koltim di Gedung Olah Raga (GOR) Atula, Jum’at (6/8/2021)

Saat ini penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika tidak lagi mengenal batas usia, tingkat Pendidikan, Status Pekerjaan, Status Sosial, maupun Jenis Kelamin.

Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi Penyebab terjadinya.

Bupati Kolaka Timur Hj. Andi Merya Nur, S.Ip mengatakan, dari hasil penelitian kesehatan salah satu Universitas di Negara kita menunjukkan bahwa penyalahgunaan Narkotika mengalami trend peningkatan setiap tahunnya, khususnya di Kabupaten Kolaka Timur. Kita semua bisa melihat dan mendengar bahwa banyak diantara warga binaan Lembaga pemasyarakatan adalah warga Kolaka Timur, belum lagi di Media Sosial seringkali diberitakan penangkapan pengedar Narkoba yang juga warga Kolaka Timur dari berbagai Kecamatan yang berada di Wilayah kita.

”Terlebih lagi, mulai dari wilayah Tirawuta sampai dengan Lambandia dapat dikatakan sebagai “Zona Merah” dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkotika,” ucapnya.

”Oleh karena itu, dibutuhkan usaha bersama dari kita semua dan lebih khusus lagi Pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai ujung Tombak pelaksana Pemerintah yang tentunya lebih dekat dengan masyarakat haruslah mengambil peran aktif dalam memerangi Narkoba,” jelas kosong satu Koltim ini.

Lanjut Bupati, kita semua menyadari bahwa malapetaka yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkotika sungguh sangat besar, karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam Berbangsa dan Bernegara.

”Oleh karena itu, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini diharapkan dapat menggugah kesadaran kolektif kita akan bahaya besar Narkoba dalam merusak generasi Bangsa dimasa yang akan datang,” terangnya.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur juga mempunyai komitmen terhadap keutuhan Negara, dan ketahanan masyarakat dari bahaya Narkoba sebagaimana Visi Misi SBM pada poin ke-1, yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia berbasis ajaran Agama, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Dari rumusan misi ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa dalam memerangi Narkoba selain dengan program kegiatan yang diupayakan oleh Pemerintah, tentunya juga dengan metode pendekatan Keagamaan.

Dalam kaitan ini, komitmen dan peran aktif seluruh instansi/unit kerja Pemerintah khususnya Pemerintah Desa/Kelurahan dalam memberikan dukungan pelaksanaan program dan kegiatan Pemberantasan Narkotika sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas penggunaan-penggunaan Dana Desa Tahun 2021 bahwa Dana Desa bisa digunakan untuk korban penyalahgunaan Narkoba.

Oleh karena itu, Saya berharap Pemerintah Desa juga dapat menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri ini agar terwujud Kolaka Timur yang Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

Di awal kegiatan tadi Kepala BNNK Kolaka telah menyerahkan Site Plan pembangunan balai Rehabilitasi Pecandu Narkotika Kepada Pemerintah Kolaka Timur, semoga apa yang menjadi ikhtiar kita pada hari ini dapat ditindak lanjuti Bersama secara lebih intens dari pihak BNN dan Pemda Kolaka Timur agar dimasa yang akan dating Kolaka Timur dapat Berdiri bangunan Rehabilitasi yang akan menjadi tempat rujukan rehabilitasi Narkoba di Wilayah Jazirah Sulawesi Tenggara.

Dan sekiranya ketika bangunan ini telah terbangun di Daerah kita, maka Kolaka Timur haruslah menjadi Daerah percontohan bebas Narkoba, yang tadinya dari wilayah “Red Zone” menjadi wilayah “Green Zone”. Dan tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua, demi kemajuan Daerah kita, Wonua Sorume Kabupaten Kolaka Timur yang kita cintai.

”Semoga kegiatan ini akan menambah motivasi kit semua dalam membangun bangsa terlebih lagi bulan ini adalah bulan Kemerdekaan Negeri kita yang ke-76 Tahun,” tutupnya. (@ntoDBteam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *