oleh

Polresta Tangerang dan 3 Pilar Gelar Operasi Cipkon Disiplin Prokes

Detik Bhayangkara.com, Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Kodim 0510 Tigaraksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melaksanakan Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (28/8/2021) malam.

Operasi Cipkon yang salah satu sasarannya adalah mendisiplinkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dipimpin Wakapolresta Tangerang, AKBP Leonard M Sinambela.

Pada kegiatan itu, diterjunkan 70 personel Polresta Tangerang Polda Banten, 8 personel TNI Kodim 0510 Tigaraksa, dan 20 petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang. Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

“Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarat serta terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Leonard.

Dikatakan Leonard, Kegiatan Operasi Cipta Kondisi juga untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan. Selain itu, juga agar masyarakat mematuhi kebijakan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 34 tahun 2021.

“Rangkaian kegiatan diawali dengan apel di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang. Kemudian melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan patroli mobile di sekitar Kantor Pos Tigaraksa,” tambahnya.

Di titik lokasi kegiatan pertama, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang di sekitar Kantor Pos Tigaraksa untuk segera menutup kegiatan karena sudah melewati batas jam operasional.

Setelahnya, patroli bergerak ke kawasan Citra Raya di bundaran 2. Di lokasi ini, juga diberikan imbauan kepada pedagang, pelaku usaha, dan pengunjung agar segera menutup kegiatannya. Sedangkan pengunjung yang sedang makan di tempat diimbau untuk segera membubarkan diri setelah selesai makan.

“Kegiatan patroli mobile terus dilaksanakan dengan menyasar titik keramaian atau titik kumpul yang meliputi kawasan ruko Mardigras dan di kawasan The Boulevard Citra Raya ,” terang Leonard.

Dari kegiatan itu, tercatat petugas memberikan imbauan kepada 10 warung makan dan 3 angkringan di sekitar Kantor Pos Tigaraksa. Kemudian 1 angkringan di Bundaran 2 Citra Raya. Di ruko Boulevard Citra Raya sebanyak 2 warung makan dan 1 angkringan. Di The Boulevard Bundaran 3 Citra Raya 3 pedagang kaki lima dan 2 angkringan. Serta di Ruko Park View Citra Raya 1 warung makan.

“Kami terus imbau masyarakat untuk taat aturan PPKM dan untuk selalu disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan,” pungkasnya. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed