oleh

Pemda Koltim Fokus Pada Pertumbuhan Anak Melalui Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting

-daerah-11,236 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Upaya pemerintah Kalaka timur dalam penurunan Stunting terus ditingkatkan guna penanggulangan hal buruk yang terjadi pada pertumbuhan anak akibat kekurangan asupan gizi yang dapat mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan fisik pada anak.

Pada dasarnya penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan tanggung jawab salah satu institusi saja, namun masalah pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), justru menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah (Pemda)

Hal ini disampaikan Bupati Koltim, Hj Andi Merya Nur SIP melalui sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Pj Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi mengatakan, pada Kegiatan Review Regulasi Penyusunan Penurunan dan Pencegahan Stunting di Koltim Tahun 2021, di Baros Farm House Tawainalu, Selasa (31/8/2021) dengan tetap mengedepankan Prokes.

“Sehubungan hal tersebut maka perlu adanya  penguatan komitmen kebijakan Pemerintah Daerah untuk percepatan penurunan Stunting, melalui kegiatan Sosialisasi Regulasi Penanggulangan Stunting di Kabupaten Kolaka timur,” ucapnya.

Bupati menjelaskan, stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1.000 HPK di samping berisiko pada hambatan pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan. Stunting dan masalah gizi lain diperkirakan menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 3% per tahun.

Untuk itu, lanjutnya, aksi integrasi yang dilaksanakan Pemda Koltim, adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting.

Disebutkannya, Pemda Koltim telah secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan serta intervensi sensitif dan spesifik, yang merupakan program pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten sebagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya stunting.

Dalam kesempatan ini, Pj Sekda menambahkan jika seluruh OPD yang ada harus menganggarkan masalah penurunan dan pencegahan stunting ini di Tahun 2022. Sebab ini adalah satu program nasional yang telah di launching Presiden RI. (@ntoDB/tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed