Detik Bhayangkara com, Bolmong – Pertambangan emas ilegal di Desa Totabuan kecamatan lolak terus terjadi pengerusakan Lingkungan, seperti aliran Sungai totabuan,
Pantauan Media pada (1 September 2021) tambang emas, di bagian hilir daerah aliran Sungai Totabuan sudah rusak parah karena pengerukan material emas mengunakan alat berat.
Paputungan selaku Kepala Dusun Desa Totabuan ketika dikonfirmasi media enggan berkomentar banyak. Dia tak mau ada keributan dan konflik pertambangan di Desa Totabuan di mana Perusahaan PT. MEN mempunyai izin di luar dari perusahaan PT. MEN itu terdapat 14 pelaku peti yang tidak mengantongi izin.
Pemerintah dalam hal ini belum memberikan teguran kepada para penambang agar tidak melakukan kegiatan dengan cara-cara tak benar. Setelah itu, harus ada kajian mengenai dampak lingkungan karena para pelaku peti di luar ijin perusahaan kurang lebih 14 orang dengan mengunakan alat berat.
Adapun peti ilegal yang sekarang beroperasi di bantaran sungai totabuan dengan mengunakan alat berat Exavator dan mengatasnamakan PT MEN II itu sementara pihak perusahaan akan mencari tahu siapa dalang sampai ada PT. MEN II itu.
Paputungan juga meminta, kiranya Ibu Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Nova Surentu, SH, MH dapat menertibkan pelaku peti ilegal yang di luar dari ijin Perusahaan PT MEN. (Fadly)
Komentar