oleh

Diduga APH Tutup Mata dan Telinga dalam Penanganan Peti Ilegal BMR

-headline-11,313 views

Detik Bhayangkara.com, Sulut – Penanganan penambangan emas tanpa izin (Peti) yang ada di Bolaang Mongondow raya diduga tidak pernah di seriusi oleh aparat penegak hukum (APH), ini sudah terjawab dengan investigasi tim media ke beberapa lokasi yang ada di Bolmong raya, (8/9/2021).

Lokasi ilegal yang sudah beberapa kali diberitakan ke semua media bahkan LSM diduga tidak pernah di seriusi dalam penindakan,  justru APH diam dalam lokasi ilegal turut dinikmati  oleh para oknum pejabat, bahkan ada yang mengatas namakan para Bintang.

Papan baliho yang terpasang semasa pejabat Kapolda Sulut, R. Lumowa hanya menjadi pajangan di pingir jalan Desa Tanoyan, kalimat sayang pun di sambut ketua lAKRI Sulut, Hengki Kaunang mengatakan, sangat disayangkan sudah banyak diberitakan tapi terkesan APH tutup mata dan telinga.

“Ini ada apa sebenarnya, seharusnya pihak institusi harus merespon apa yang sudah diberitakan oleh para media dan LSM, tapi sampai sekarang peti potolo saja tidak ada Aparat Hukum yang berani menyentuhnya,” katanya.

Adapun beberapa lokasi yang sudah beberapa kali diberitakan media antara lain, peti Potolo, peti totabuan, peti Lanut wilayah Talugon, peti Simbalang Boltim, dan Peti BDL yang sampai sekarang tidak jelas dokumennya.

“Kita akan menyurat secara terbuka kepada Bapak Kapolri perihal permasalahan yang terjadi di wilayah Bmr, kenapa tidak ada tindakan sampai dengan sekarang,” tutup Hengki. (fadly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed