Detik Bhayangkara.com, Boltim – Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), seriusi soal penggunaan Dana Desa (Dandes) diseluruh desa yang ada di Boltim. Hal itu dibuktikan dengan adanya pemeriksaan Dandes pada tahun anggaran 2021 di setiap desa.
Kepala Inspektorat Boltim, Muhammad Jamin Abdul S.IP saat dijumpai wartawan diruang kerjanya mengatakan, untuk pemeriksaan Dandes sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum karena tindakan penyelewengan dana dan lainnya, aat ini kita sedang melakukan pemeriksaan Dandes. Untuk tahap 1 sudah selesai, sementara ini untuk pemeriksaan tahap 2 ada sejumlah indikasi kelengkapan administrasi dalam proses pemeriksaan, namun sudah diperbaiki belum bisa kategorikan sebagai temuan sebab masih dalam tahap koreksi. Sedangkan untuk tahap 2 masih sementara dalam pekerjaan fisik,” ungkap Jamin Abdul.
Disinggung soal temuan pelanggaran penggunaan Dandes, Jamin menyebutkan bahwa, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan ditemukan, Kedepan kalaupun ada maka akan kita dalami. Karena, kita menyiapkan tim guna mengantisipasi pelanggaran peraturan dalam pemanfaatan Dandes.
“Kebanyakan, hanya kesalahan administrasi karena pelaksana dinilai tidak memahami regulasi, dan kita lakukan pembinaan,” jelasnya, siang tadi
Lanjut Jamin, rata-rata pengunaan fisik Dandes untuk jalan lorong paving blok, drainase serta jamban, kita belum ada temuan yang signifikan terkait penggunaan Dandes.
“Semua desa sudah kita periksa sejak diturunkannya surat pemberitahuan pemeriksaan ke kepala desa tertanggal 6 Agustus 2021. Selanjutnya, tanggal 8 Agustus 2021 kita turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Kalau hanya kesalahan administrasi kita hanya lakukan pembinaan,” tandasnya. (fadly)
Komentar