Detik Bhayangkara.com, Jakarta – Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat , Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021) menyampaikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap Jenderal bintang satu tersebut.
“Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Jenderal bintang satu tersebut, terkait adanya dugaan bahwa hal – hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tandasnya. (Red)
Komentar