Detik Bhayangkara.com, Kotamobagu – Pemerintah mengucurkan dana Bumdes Moyag Tampoan berkisar Rp. 300 juta untuk program dana desa, (22/09/2021).
Namun uang tersebut rupanya belum di gunakan secara optimal.terutama badan usaha milik desa(BUMdes) Moyag Tampoan.
Hal ini dapat di buktikan dengan PADes yang sangat minim yaitu hanya sebesar Rp. 1.000.5750 seperti yang terpampang dalam baliho Desa Moyag Tampoan.
Tidak maksimalnya pengelolaan Bumdes di desa tersebut di tenggarai karena adanya pengurus/pengelola Bumdes yang asal asalan, dan terkesan semaunya sendiri dalam pengelolaan usaha tersebut, padahal sejatinya Pendapatan resmi desa yang di harapkan dapat menunjang dalam pemberdayaan dan pembangunan desa berasal dari Badan usaha milik desa tersebut.
Revitalisasi pengurus bumdes yang diangkat tanpa melalui mekanisme yang seharusnya dan juga struktur pengurus yang terdiri dari kerabat aparat desa dan sangadi serta pengurus yang merupakan PNS aktif.
Adapun ketua Bumdes diduga hanya mementingkan atau membesarkan usahanya sendiri tanpa memperdulikan lagi bumdes yang di kelolanya,sehingga patut di duga ada pemanfaatan dana penyertaan bumdes untuk memperbesar usaha sendiri yang berakibat mangkraknya bumdes desa moyag tampoan yang berada di kotamobagu.(fadly)
Komentar