Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Telah Disepakati Oleh Ke-6 Fraksi DPRD Kota Malang

daerah13,412 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2021 akhirnya disepakati oleh ke enam Fraksi DPRD Kota Malang. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna yang beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Kota Malang, Kamis (23/09/2021).

Dalam rapat paripurna kali ini di pimpin oleh ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Hadir juga jajaran anggota DPRD Kota Malang, baik secara tatap muka maupun virtual. Terlihat hadir pula Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti rapat paripurna secara virtual.

Ketua DPRD Kota Malang menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi tentang teknis Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Kita menginginkan agar PAK ini secepatnya, karena sudah akhir bulan. Maksimal minggu pertama Oktober 2021 sudah bisa dieksekusi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sehingga, anggarannya sudah bisa diturunkan ke masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.

Terkait penyusunan PAK dan penggunaan anggaran oleh masing-masing OPD, Made meminta agar Sutiaji juga turut mengawal yang nantinya juga terdapat evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dan kita sepakati bersama dengan pimpinan dan ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) “imbuhnya.

Dalam sisa waktu yang sudah mendekati akhir September dan perhitungan dari Badan Anggaran DPRD Kota Malang kurang lebih tersisa 2,5 bulan, diharapkan awal pekan Oktober 2021 sudah selesai dilakukan PAK.

“Hanya ada waktu efektif dua bulan dan kesulitan OPD untuk menyerap ini kita evaluasi. Kita juga ada Silpa banyak,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan pandangan akhir masing-masing fraksi di DPRD Kota Malang, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan proses penyempurnaan atas RAPBD-P TA 2021 yang telah disepakati oleh seluruh fraksi DPRD Kota Malang.

Dan setelah APBD-P TA 2021 disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Malang, pihaknya akan terus mengawal hingga Biro Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Kita tahu bersama bahwa ada UU No 15 Tahun 2019 yang lebih ketat dari pada UU Nomor 12 Tahun 2011 berkaitan dengan masalah fasilitasi peraturan-peraturan daerah,” pungkasnya.

Dalam hasil rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui RAPBDP TA 2021, yang saat ini tengah berfokus pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya Rp 551 miliar, saat ini telah turun menjadi Rp 462 miliar. (Hana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *